PETAJATIM.co, Sampang – Seorang anggota Polri di Kabupaten Sampang insial (EP) diduga melakukan penganiayaan terhadap warga sipil bernama Rosidi. Kasus tersebut pun kini dilaporkan ke Polres Sampang, Sabtu (3/6/2023).
Diketahui, (EP) merupakan salah satu anggota Intelkam Polres Sampang berpangkat Bripka. Sedangkan, pelopor adalah warga Desa Banjar Talela, Kecamatan Camplong yang bekerja sebagai kuli bangunan.
Kasus dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu (3/6/2023). Kasus ini dipicu lantaran oknum polisi tersebut tidak terima karena istrinya mengaku diganggu oleh pelapor saat mengendarai sepeda motor di sekitar lokasi proyek pembangunan tempat Rosidi bekerja.
Walil, kepala tukang menuturkan, awalnya oknum polisi tersebut datang ke lokasi proyek pembangunan yang berlokasi di jalan Jamaludin. Ia datang bersama istri dan seorang temannya yang juga merupakan anggota polisi. Sambil marah-marah dan menenteng pistol oknum polisi itu langsung mencari keberadaan Rosidi. Setelah itu, Rosidi langsung dibawa oleh EP ke Mapolres.
“Nah, setelah dibawa ke kantor polisi ternyata teman kami itu dipukuli,” katanya saat ditemui di Mapolres Sampang.
Walil mengatakan, menurut pengakuan dari Rosidi dan keterangan dari teman-teman tukang yang lain, waktu itu, Rosidi hanya sebatas menyapa biasa tidak sampai menganggu istri oknum polisi tersebut.
“Hanya menyapa biasa, tidak mengganggu apalagi sampai berbuat yang bukan-bukan,” ujarnya.
Sementara itu, hingga berita ini masuk ke dapur redaksi. Pihak kepolisian belum bisa dimintai keterangan terkait dengan pelaporan tersebut. Korban dan saksi juga masih berada di ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang.
Penulis : Zainal Abidin