KESEHATANKINERJA

Menkes Budi Lantik 26 Direksi Rumah Sakit Vertikal, Direktur RSUD dr Mohammad Zyn Termasuk

493
×

Menkes Budi Lantik 26 Direksi Rumah Sakit Vertikal, Direktur RSUD dr Mohammad Zyn Termasuk

Sebarkan artikel ini
dr Agus Akhmadi ( Foto: Screenshot dari linkedin.com).

PETAJATIM.CO || Sampang – Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin melantik pejabat pimpinan tinggi pratama dan direksi rumah sakit (RS) vertikal Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan seleksi dan rotasi/mutasi di lingkungan Kementerian Kesehatan.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada delapan pejabat Eselon II dan 26 Direksi Rumah Sakit Vertikal yang dilantik pada Rabu, 31 Juli 2024 di Jakarta.

 

Direktur RSUD dr Mohammad Zyn Agus Akhmadi masuk dalam daftar 26 Direksi rumah sakit vertikal yang dilantik. Pria yang akrab disapa dokter Agus itu dipercaya mengisi jabatan Direktur Utama Rumah Sakit Umum Pusat dr. Kariadi Semarang, Jawa Tengah.

 

Menkes Budi menekankan pentingnya fokus pada program-program utama transformasi kesehatan. Menkes Budi telah memilih program yang akan dimonitor secara personal hingga program tersebut selesai, di antaranya pengembangan laboratorium kesehatan masyarakat atau public health lab.

 

Public health lab akan dilakukan di Balai Besar Kesehatan Masyarakat. Public health lab akan memiliki dua fungsi utama, yaitu mendukung layanan laboratorium untuk penyakit-penyakit menular dan melakukan surveilans untuk layanan deteksi dini penyakit.

 

“Jadi, kalau ada outbreak atau potensi outbreak atau ada indikasi outbreak, adalah tugas laboratorium kesehatan masyarakat untuk dapat mendeteksi secara dini dan cepat,” kata Menkes Budi, dikutip dari laman kemenkes.go.id. 

 

Sementara itu, Agus Akhmadi saat dikonfirmasi membenarkan bahwa terhitung sejak 30 Juli 2024 dirinya sudah tidak lagi menjabat Direktur RSUD dr Mohammad Zyn Sampang. Pihaknya mendapat tugas dari Menkes sebagai Direktur Utama Rumah Sakit Umum Pusat dr. Kariadi Semarang.

“Dapat tugas yang lebih berat dari Menkes, jadi otomatis harus mundur dari RSUD dr Mohammad Zyn karena tidak boleh double,” terang Agus Akhmadi, Kamis (1/8/2024).