HUKUMKRIMINAL

Mantan Kades di Sampang Dilaporkan ke Polisi atas Kasus Dugaan Pengancaman

482
×

Mantan Kades di Sampang Dilaporkan ke Polisi atas Kasus Dugaan Pengancaman

Sebarkan artikel ini
Foto ilustrasi

PETAJATIM.CO || Sampang – Mantan Kepala desa (Kades) Kramat, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang inisial (AB) dilporkan ke polisi atas dugaan tindak pidana pengancaman.

 

Pelapornya adalah Moh Hariri warga desa Komis, kecamatan Kedungdung. Laporan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi nomor : LP/B/198/X/2024/SPKT/Polres Sampang/Polda Jawa Timur tertanggal 10 Oktober 2024.

 

Kasus dugaan tindak pidana pengancaman tersebut terjadi pada Kamis 10 Oktober 2024 sekitar pukul 16.30 WIB. Tempat kejadian perkara (TKP) di dusun Komis desa Komis, kecamatan Kedungdung.

 

Ceritanya, pada saat itu korban (Hariri) sedang melayat kerumah tetangganya yang meninggal dunia. Sembari menunggu kedatangan jenazah, korban duduk jongkok di halaman rumah tersebut bersama tetangga lainnya yang juga melayat.

 

Tidak lama kemudian datanglah AB ke tempat tersebut dan bertemu dengan korban. Ia kemudian duduk di atas langgar. Sebelumnya AB sempat menegur dan berkata pada korban “tidak mau salaman kamu ya, dengan saya”.

 

Mendengar perkataan itu, korban datang menghampiri pelaku dengan maksud ingin bersalaman. Namun niat baik korban yang ingin bersalaman justru dijawab dengan tamparan. Pelaku menampar korban menggunakan tangan kirinya.

 

Korban yang tidak terima berusaha membalas tamparan tersebut. Tapi langsung dilerai oleh warga yang berada di TKP.

 

Pasca mengalami peristiwa tersebut, korban didampingi keluarga langsung mendatangi Mapolres Sampang untuk laporan.

 

Kepada Petajatim.co, Hariri menyampaikan dugaan tindak pidana pengancaman oleh mantan Kepala Desa Keramat telah dilaporkan ke polisi. Sebab, selain ditempeleng dirinya juga diancam mau dibunuh.

 

“Ada ancaman pembunuhan, bahkan dia (AB) sampai mengeluarkan sebuah pisau  yang diselipkan di pinggangnya, dan saksi yang melihat banyak,” tutur Hariri.

 

Saat ini, Hariri mengalami rasa nyeri pada bagian pipi sebelah kanan dan merasa malu karena pada saat dirinya ditampar didepan muka umum.

 

“Saya tidak terima diperlakukan seperti itu. Dan selama ini saya merasa tidak punya masalah dengannya,” ujar Hariri.

 

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie membenarkan atas laporan masyarakat Kedungdung yang mengalami dugaan pemukulan dan dugaan tindak pidana pengancaman.

 

“Ya benar ada masyarakat kedungdung melaporkan mantan kepala desa ke polres sampang,” singkatnya.