PETAJATIM.CO || Sampang – Aroma korupsi terendus pada proyek pembangunan jalan beton di desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong. Proyek yang dibangun dari dana desa (DD) tahun 2024 itu diduga jadi bancakan. Indikasinya, proyek rabat beton yang baru dibangun itu kini sudah rusak.
Berdasarkan data yang dihimpun Petajatim.co, proyek pembangunan jalan beton di lokasi tersebut menghabiskan dana sebesar Rp 546 juta.
Aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) Sampang, Holil Abdillah mengatakan, proyek pembangunan jalan beton itu diduga menjadi ladang korupsi. Proyek tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi yang tertuang dalam rencana anggaran biaya (RAB).
Indikasinya, meski baru selesai dikerjakan, proyek tersebut sudah rusak. “Proyek tersebut layak untuk disoroti, terutama mengenai kualitasnya,” katanya.
Menurut dia, kualitas pengerjaan proyek tersebut perlu dievaluasi. Terutama, mengenai campuran semen dalam pengecoran. Apabila komposisi cor memadai, tentu tidak akan mudah rusak.
“Kualitas pengerjaan proyek itu perlu dievaluasi. Apalagi tehnik pengecoran nya menggunakan cor manual,” ujarnya.
Holil melanjutkan, proyek apa pun yang memiliki anggaran besar selalu berpotensi memantik korupsi. Apalagi jika akuntabilitas dan transparansi proyek tidak dijalankan dengan baik.
“Semua pembangunan yang bersumber dari dana pemerintah harus dipasangi papan informasi sebagai bentuk transparasi. Kalau ada proyek yang tidak lengkap papan informasi, patut dicurigai,” ucapnya.
Holil berharap pihak terkait bertanggung jawab atas kerusakan proyek tersebut. Jika tidak ada iktikad baik untuk memperbaiki, pihaknya mengancam akan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum. “Kami menunggu iktikad baik dari Pj KadesĀ untuk memperbaiki proyek itu,” tandasnya.
Sementara itu, Pj Kades Dharma Camplong Suja’i saat dikonfirmasi membenarkan jika proyek pembangunan jalan beton di lokasi tersebut dibangun menggunakan dana desa (DD) tahun 2024. Meski demikian, proyek tersebut bukan menjadi tanggung jawabnya.
“Mohon maaf. Adanya proyek Itu saya belum menjabat Pj. Saya dilantik pada 13 September 2024. Jadi itu pekerjaan kepala desa sewaktu masih dijabat Pj Mat Ruji,” beber Suja’i.