PETAJATIM.co, Sampang – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes dan KB) Kabupaten Sampang, Agus Mulyadi mengancam akan penjarakan Tenaga Kesahatan (Nakes) bila diketahui memperjual belikan sertifikat vaksin, Kamis (26/8/2021).
Sanksi tegas itu diberikan lantaran dirinya tidak menginginkan adanya pihak tidak bertanggung jawab yang mengambil keuntungan dalam situasi saat ini. Mengingat pandemi masih mengancam nyawa masyarakat banyak.
“Kami tidak menginginkan sertifikat vaksin diperjualbelikan tanpa harus melalui proses vaksinasi terlebih dahulu,” ujarnya.
Kemudian Ia menjelaskan, sertifikat tersebut adalah justifikasi bahwa seseorang itu sudah melakukan tahapan-tahapan vaksinasi.
Dirinya memastikan bahwa orang tersebut sementara aman terlindungi dari covid-19, walaupun tergantung dari imunitas tubuh.
“Jadi Nakes yang berani melakukannya tindakan tersebut, malah membahayakan kesehatan masyarakat banyak,” tegasnya.
Lanjutnya, selama ini ia sudah memanggil beberapa Nakes dilingkungan kerjanya tentang dugaan jual beli sertifikat vaksin.
Sehingga, tidak hanya sanksi administarasi yang akan diberikan, bahkan dirinya siap membawa ke ranah hukum jika diketahui ada Nakes bolak balik melakukan pelanggaran tersebut.
“Sudah saya panggil, saya bilang jangan main-main terkait dengan administrasi ini,” ancamnya.
Penulis. : Tricahyo
Editor. : Heru