HUKUM DAN PEMERINTAHAN

Agus Wedi Ketua P2KD Berharap Pilkades Patarongan Berjalan Kondusif

52
×

Agus Wedi Ketua P2KD Berharap Pilkades Patarongan Berjalan Kondusif

Sebarkan artikel ini
Ketua P2KD Patarangon Agus Wedi bersama 3 Calon Kepala Desa (Cakades) yang akan bertarung dalam Pilkades serentak

petajatim.co, Sampang – Meski sempat memanas saat pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD), namun dalam tahapan pengambilan nomor urut dan penetapan Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) Patarongan, Kecamatan Torjun, Sampang berlangsung aman dan kondusif.

Agus Wedi, Ketua P2KD Patarongan menyatakan, pihaknya berharap agar situasi yang mulai kondusif tersebut, tetap berjaga sampai pada tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) nanti. Ia mengimbau kepada para pendukung masing-masing Calon Kepala Desa (Cakades) supaya tidak terpancing dengan isu-isu yang bersifat provokatif.

“Saya mengimbau kepada semua pihak, baik itu para calon Kepala Desa maupun masing-masing pendukungnya. Supaya dapat menahan diri tidak saling menjatuhkan dan melakukan tindakan provokotif, sehingga menimbulkan ketegangan antar para pendukung, ” imbau Agus Rabu (16/10/2019).

Dalam tahapan penetapan Cakades Patarongan tersebut, ada 3 calon sesuai dengan nomor urut antara lain, Nomor 1 Ulul Albab, 2 Mohammad Subaidi, 3 Sukri. Pada tahap selanjutnya tambah Agus, adalah tahapan pendataan, penyusunan dan penetapan pemilih sesuai dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) .

“Mengingat dalam tahapan ini sangat sensitif, maka demi suksesnya pelaksanaan Pilkades Patarongan diharapkan terciptanya senerginitas antara P2KD dengan masyarakat. Sehingga proses pendataan dan penetapan pemilih dalam DPS tidak ada kendala berarti sampai menjelang hari H Pilkades serentak Kamis (21/10/2019) mendatang, ” tandanya.

Lebih jauh ia memaparkan, setelah dilaksanakan pendataan dan penetapan pemilih dalam DPS dilanjutkan dengan pengumuman dan perbaikan, jika ada pemilih yang tidak masuk dalam DPS. Baru kemudian penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) serta diumumkan kepada masyarakat dan tahapan berikutnya adalah masa kampanye dan hari tenang.

“Tahap berikutnya adalah penghitungan dan penulisan surat undangan kemudian penandatanganan surat suara, pengedaran surat undangan, pembentukan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan tahap terakhir adalah pencoblosan yang digelar serentak se Kabupaten Sampang, ” pungkasnya. (tricahyo/her)