UKM

Alan Kaisan Dewan Sampang Minta Produk UKM- IKM Dipasarkan Di Minimarket

47
×

Alan Kaisan Dewan Sampang Minta Produk UKM- IKM Dipasarkan Di Minimarket

Sebarkan artikel ini
Pemkab Sampang mewajibkan Minimarket menjual produk lokal

petajatim.co, Sampang – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagprin) Sampang diminta lebih kreatif dalam memasarkan produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan Industri Kecil Menengah (IKM) yang ada. Salah satunya, dengan memasarkan produk tersebut di minimarket

Wakil Ketua Komisi II DPRD Sampang, Alan Kaisan mengatakan, maraknya minimarket di Kota Bahari seharusnya bisa dimanfaatkan dengan baik oleh Pemkab untuk memasarkan produk UMKM dan IKM. Sehingga penjualan produk bisa lebih baik dan produk semakin dikenal.

“Kami akan mengusulkan untuk membuat payung hukum Peraturan Daerah (Perda) inisiatif yang mewajibkan minimarket dan bisnis ritail menjual produk UKM-IKM sebesar 40 persen dari jumlah total produk yang ada,” ujar Alan, Senin (30/09/19).

Dengan Perda tersebut, kata dia minimarket dan ritail wajib menyediakan tempat atau rak khusus yang menampung dan menjual produk lokal itu. Politikus Partai Gerindra itu berharap agar masyarakat bisa lebih cinta terhadap produk lokal.

“Kami harap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, terus mempromosikan produk lokal dan meningkatkan pendampingan dalam mendapatkan hak paten, perizinan dan akses pemasaran,” harapnya.

Menurut Ketua Fraksi Gerindra itu, perkembangan UKM-IKM di Kota Bahari cukup pesat. Setiap tahun jumlahnya makin bertambah. Tapi, sayang tidak ditopang dengan pembinaan, pengembangan, dan pemasaran yang baik. Akibatnya, pemilik usaha masih kesulitan untuk mengembangkan usaha.

“Pemkab harus melakukan pendampingan, promosi dan pemasaran produk UMKM dan IKM, dapat menjalin dan meningkat kerja sama dengan toko-toko modern. Di sisi lain,

Sementara itu, Kepala Disperindagprin Sampang Wahyu Prihartono mengatakan, pemasaran produk UMKM – IKM di riteil dan toko modern merupakan program inovasi yang dijalankan tahun ini. Pihaknya telah mengajukan 17 produk camilan untuk dimasukkan di pasarkan di Alfamart dan Indomaret.

“Dari 17 yang kami ajukan hanya 6 produk yang bisa masuk. Namun tiap tahun jumlahnya akan kita tambah,” ujarnya.

Pria asal Banyuwangi itu menyampaikan bahwa, produk yang dipasarkan di minimarket merupakan produk hasil kelompok UKM dan IKM binaan dinas. Produk tersebut sudah memenuhi standar yang ditentukan pihak Alfamart dan Indomaret.

“Pemasaran produk UKM-IKM sudah maju. Selain di toko modern produk juga di pasarkan di aplikasi SIP6_Sampang, sudah ada 38 produk yang masuk di aplikasi itu,” pungkasnya. (nal/her)