KINERJA

Alan Kaisan Punya Obsesi Pasar Tradisional Di Sampang Berstandar SNI

36
×

Alan Kaisan Punya Obsesi Pasar Tradisional Di Sampang Berstandar SNI

Sebarkan artikel ini
Suasana pasar tradisional di Kelurahan Rongtengah, Kecamatan Kota Sampang setelah direvitalisasi.

petajatim.co, Sampang – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagprin) Sampang mengelola 24 pasar tradisional atau pasar rakyat. Mirisnya dari sekian banyak pasar yang ada, ternyata semuanya belum berstandar nasional Indonesia (SNI).

DPRD Sampang menginginkan agar pengelolaan pasar rakyat bisa menerapkan SNI. Terutama, pasar-pasar yang sudah direvitalisasi atau dibangun.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Sampang, Alan Kaisan menyampaikan, Badan Standarisasi Nasional (BSN) gencar menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) pasar rakyat. Hal itu dilakukan untuk menghilangkan kesan kumuh pada masyarakat terhadap pasar rakyat selama ini.

Dia menyebutkan, SNI pasar rakyat ini bertujuan untuk memudahkan Pemkab dalam membangun dan mengelola pasar dengan baik dan profesional.

“SNI pasar rakyat itu penting sebagai upaya memajukan pasar tradisional agar bisa bersaing dengan toko modern,” kata Alan, Jumat (01/11/19).

Menurut dia, sejumlah pasar tradisional di Sampang sudah memiliki bangunan bagus dan dilengkapi dengan sarana prasarana (sarpras) yang memadai. Seperti pasar rakyat Rongtengah, Margalela, dan pasar Lebak Ketapang.

Oleh karena itu pasar-pasar tersebut harus ditopang dengan sistem pengelolaan manajemen yang baik. Yakni, dengan menerapkan SNI agar pasar tradisional bisa lebih maju dan berkembang.

“Kalau pasar maju otomatis berpengaruh terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan meningkatkan,” ujarnya.

Politikus Partai Gerindra itu menjelaskan, penerapan SNI pasar rakyat tidak hanya menguntungkan para pedagang, tapi juga menguntungkan para konsumen. Hal ini karena SNI pasar rakyat menekankan terhadap faktor kebersihan, kesehatan, keamanan, dan kenyamanan.

Dengan begitu, pedagang dan pembeli bisa merasa aman dan nyaman saat melakukan transaksi jual beli. Selama ini, pasar tradisional itu selalu terkesan kumuh, kotor, dan becek. Kondisi itu bisa berdampak terhadap minat masyarakat untuk berbelanja di pasar.

“Kita tahu sendiri bahwa beberapa hewan dapat bersifat menimbulkan penyakit, seperti, lalat, tikus, kecoa, dan nyamuk. Kalau sudah ber SNI lingkungan pasar harus selalu bersih dan bebas dari penyakit,” terangnya.

Di pasar yang menerapkan SNI juga disediakan alat timbangan yang ditempatkan di depan pintu masuk atau keluar. Sehingga, para pembeli bisa mengecek kesesuaian berat barang yang sudah dibeli. Hal itu sebagai pendorong agar para pedagang pasar bisa selalu mengecek kebenaran alat timbangan yang digunakan.

“Kami ingin sistem pengelolaan pasar di Sampang semakin baik. Artinya pasar tidak hanya memiliki bangunan bagus, tapi juga bisa memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” pintanya.

Sementara itu, Kabid Pengelolaan Pasar Disperdagprin Sampang, Sapta Nuris Ramlan mengatakan bahwa, untuk bisa menerapkan SNI pasar rakyat itu tidak mudah. Pihaknya juga mengaku belum mengetahui banyak tentang SNI pasar rakyat.

“Selama ini kami masih fokus membangun pasar. Kami berupaya agar semua pasar di Kota Bahari bisa memiliki bangunan yang sesuai dengan standar pemerintah,” pungkasnya.

Berdasarkan data Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menganggarkan Rp 1,1 triliun untuk merevitalisasi pasar tradisional pada tahun 2019. Dari 5.000 target pasar tradisional yang akan direvitalisasi, hingga akhir 2018 terdapat 4.211 pasar yang telah direvitalisasi pemerintah. Dari jumlah tersebut, baru 30 pasar yang dinyatakan sesuai standar nasional. (nal/her)