PETAJATIM.co, Sampang – Dalam rangka melaksanakan amalan sunnah di bulan Muharram 1444 Hijriyah, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Banyuates Kabupaten Sampang, Madura Jawa Timur menggelar acara santunan anak yatim pada Rabu 10 Agustus 2022.
Acara yang bertempat di kantor KUA Banyuates itu berjalan khidmat dengan iringan lantunan sholawat Nabi yang dipimpin oleh Ustadz Wahidi dari desa Montor.
Kepala KUA Banyuates Syamhari mengatakan bulan Muharram merupakan salah satu bulan mulia selain Dzulqa’dah, Dzulhijjah dan Rajab. Sejumlah amalan sunnah yang dianjurkan dilaksanakan di bulan Muharram diantaranya ialah puasa tasu’a dan ‘asyuro, bersedekah, dan membahagiakan keluarga.
Disampaikan, dalam kegiatan tersebut ada 11 anak yatim di kecamatan Banyuates yang diberikan santunan. Masing-masing anak mendapatkan uang Rp 500 ribu dan juga bingkisan sembako. Santunan tersebut diperoleh dari infaq pegawai, pengawas, dan penyuluh KUA Banyuates dan juga bantuan dari Baznas Sampang serta sumbangan dari Komisioner KPU Sampang Siti Aisyah.
“Saya selalu sampaikan kepada rekan-rekan KUA Banyuates bahwa acara santunan anak yatim ini merupakan amalan sunah 1 tahun sekali, jadi jangan sampai dilewatkan. Kita buat acara semeriah mungkin dengan niat membahagiakan anak yatim,” kata Syamhari.
Ia juga mengatakan, kegiatan santunan anak yatim di bulan Muharram ini memberikan pesan kepada kita semua untuk saling tolong-menolong dan sayang-menyayangi. Sehingga kegiatan mulia ini perlu dilaksanakan setiap tahun dengan niat lillahi taala.
“Makna lain dibalik 10 Muharrom adalah memperkuat hubungan sesama persaudaraan dan sesama manusia pada umumnya,” kata Syamhari.
Penulis : Zainal Abidin