PETAJATIM.co, Sampang – Anggaran jaring aspirasi atau Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Sampang, terpaksa dipotong sebesar Rp 9 Miliar untuk pencegahan dan penanganan virus Corona (Covid-19). Dana Rp 9 miliar tersebut diambil dari jatah Pokir 45 anggota DPRD. Perhitungannya masing-masing anggota dewan dipotong sebesar Rp 200 juta.
Hal itu dibenarkan oleh anggota Banggar DPRD Sampang Aulia Rahman. Ia mengatakan, pemangkasan anggaran di legislatif tidak hanya di Pokir saja, melainkan juga di anggaran perjalanan dinas dan lainnya.
“Akibat adanya pemangkasan itu, maka anggaran Pokir Dewan tersisa Rp 1,2 Miliar dari total Rp 1,4 Miliar per anggota,” terang Aulia, Rabu (03/06/2020).
Politisi Partai Demokrat itu menegaskan, pemangkasan anggaran Pokir untuk keperluan penanganan wabah Covid-19 di Kabupaten Sampang. Pihaknya berharap anggaran penanganan Covid-19 bisa tepat guna, tepat sasaran dan tidak terjadi tumpang tindih dengan program anggaran lainnya.
“Kami harap anggaran penanganan Covid-19 yang nilainya mencapai Rp 137 Miliar itu pemanfaatannya jelas dan transparan. Termasuk bantuan dana dari Provinsi, pusat dan sumbangan dari pihak swasta,” pinta Sekretaris Komisi I DPRD Sampang itu.
Terpisah, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sampang Moh. Anwar menambahkan bahwa 50 persen anggaran di Sekwan juga dipotong untuk penanganan Covid-19.
“Semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) termasuk Sekwan juga dipotong misalnya untuk belanja modal, barang dan jasa,” paparnya. (nal/her)