PETAJATIM.co, Sampang – Proyek preservasi jalan nasional di Madura senilai Rp 53 miliar yang akan dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR), mendapat atensi dari sejumlah kalangan masyarakat di Pulau Garam.
Wabil khusus dari Anggota Komisi V DPR RI Dapil Jawa timur XI Madura H. Syafiuddin Asmoro. Politikus PKB ini berharap agar semua tahapan pelaksanaan proyek preservasi jalan nasional di Madura tahun ini, dapat berjalan maksimal dan sesuai dengan harapan pemerintah.
“Anggaran Rp 53 miliar itu dipecah menjadi dua paket. Paket satu preservasi jalan Sampang – Pamekasan – Sumenep senilai Rp 8.422.637.000. Paket dua, preservasi jalan Kamal – Bangkalan – Kota Sampang dengan anggaran Rp 45.402.147.000,” terangnya melalui sambungan telepon seluler, Jumat (05/02/2021).
Ia mengatakan, tender proyek preservasi jalan Sampang – Pamekasan – Sumenep dimenangkan oleh PT Duta Abadi Lancar Mandiri dengan harga terkoreksi Rp 6.709.995.000. Penandatanganan kontrak proyek ini dilakukan pada 13 – 20 Januari 2021.
Sementara, untuk tender preservasi jalan Kamal – Bangkalan – Kota Sampang sudah masuk masa sanggah. Sedikitnya ada 12 perusahaan yang melakukan penawaran antara lain, PT Putra Mas Indah Baroe dengan penawaran Rp 32.440.849.000, PT Trijaya Adymix Rp 32.497.176.000 dan PT Sadar Karya Dinamis dengan senilai Rp 32.871.462.000.
Kemudian, PT Amin Jaya Karya Abadi menawar Rp 33.207.779.000, PT Tri Jaya Cipta Makmur Rp 33.404.731.000, PT Gala Karya senilai Rp 33.575.513.000, PT Sumber Alam Sejahtera menawar Rp 34.262.307.000 dan PT Pembangunan Makmur Santoso senilai Rp 34.930.206.000.
“Setelah proses ini selesai, tinggal dua tahapan lanjutan. Yakni, penerbitan surat penunjukan penyedia barang atau jasa. Setelah itu, baru akan dilakukan proses penandatanganan kontrak,” jelasnya.
“Sesuai jadwal yang tertera di LPSE, penandatanganan kontrak akan dilakukan mulai tanggal 11 – 15 Februari 2021,” imbuhnya.
Politikus yang akrab disapa Aba Syafi’ itu berharap, proses tender proyek preservasi jalan nasional benar-benar sesuai aturan, transparan dan tidak ada pengkondisian. Direktorat Jenderal Bina Kontruksi dan Tim Pokja tidak hanya mengendepankan aspek penawaran terendah. Kualitas pengerjaan perlu menjadi pertimbangan utama.
Ia menjelaskan, banyak klasifikasi yang harus dipikirkan dan dipertimbangkan oleh Tim Pokja dalam menentukan pemenang lelang atau pihak ketiga. Salah satunya, ialah terkait dengan track record perusahaan dalam mengerjakan proyek.
“Pihak ketiga harus memiliki track record yang baik, bagus dan tidak pernah bermasalah. Sehingga pelaksanaan proyek bisa betul-betul berkualitas dan sesuai dengan yang diharapkan,” katanya.
Menurut dia, selama ini kualitas pengerjaan preservasi jalan nasional di Madura tidak begitu bagus. Indikasinya, jalan banyak yang rusak dan berlubang terutama ketika sudah musim hujan. Kondisi tersebut bisa membahayakan keselamatan para pengguna jalan.
Pihaknya menegaskan akan melakukan pengawasan secara maksimal dan intensif terhadap pelaksanaan proyek preservasi jalan nasional di Madura ini. Sebab, pihaknya tidak ingin proyek tersebut dikerjakan asal-asalan yakni asal tempel asal jadi.
“Pelaksana harus bekerja profesional. Kualitas pengerjaan harus dijaga dan lebih diutamakan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Syafiuddin Asmoro, mengungkapkan jika, kondisi jalan nasional di Madura baik di wilayah Utara maupun Selatan sudah tidak bisa menampung volume kendaraan yang semakin tinggi. Oleh karena itu, pihaknya mendorong agar pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR segera melakukan pelebaran jalan. Sehingga ekonomo di Madura bisa tumbuh dan berkembang.
“Bayangkan saja perjalanan dari Kamal menuju Sumenep bisa sampai 4 jam. Kondisi ini tentu sangat merugikan mobilitas perekonomian karena akses barang dan jasa tidak bisa cepat,” ungkapnya.
“Kami tidak minta ada tol di Madura. Kami hanya minta pelebaran ruas jalan nasional. Pertanyaan besar kami, kenapa selama ini Madura terkesan di anak tirikan oleh pemerintah,” tandasnya.
Penulis : Zainal Abidin
Editor : Heru