LINGKUNGAN

ANT Pertanyakan Realisasi CSR dan Izin AMDAL Eksplorasi Petronas Carigali

275
×

ANT Pertanyakan Realisasi CSR dan Izin AMDAL Eksplorasi Petronas Carigali

Sebarkan artikel ini
Sejumlah nelayan dari Aliansi Nelayan Terdampak (ANT) saat melakukan audiensi dengan DPRD dan pihak Petronas Carigali Nort Madura II Ltd di ruang rapat komisi besar DPRD.

PETAJATIM.co, Sampang – Sejumlah nelayan dari Kecamatan Banyuates dan Sokobanah yang tergabung dalam Aliansi Nelayan Terdampak (ANT) melakukan audiensi dengan DPRD dan pihak Petronas Carigali Nort Madura II Ltd, Selasa (23/02/2021).

Audiensi yang digelar di kantor DPRD itu bertujuan untuk mendengarkan keluh kesah masyarakat nelayan di Banyuates dan Sokobanah yang terdampak kegiatan pengeboran sumur eksplorasi hidayah-1.

Perusahaan migas asal negeri Jiran Malaysia itu diminta lebih terbuka dan transparan terkait semua hal yang berhubungan dengan kegiatan pengeboran sumur eksplorasi hidayah-1. Mulai dari izin AMDAL, eksplorasi hingga masalah realisasi bantuan Corporate Sosial Responsibility (CSR) yang diberikan kepada masyarakat terdampak.

Muhlis perwakilan nelayan Banyuates menuturkan bahwa, sampai saat ini banyak nelayan di wilayahnya yang tidak mengetahui apa yang dikerjakan oleh Petronas. Hal itu disebabkan karena sosialisasi kepada masyarakat terkait kegiatan pengeboran kurang maksimal.

“Banyak nelayan yang belum tahu kalau ada pengeboran sumur migas di tengah laut. Tahu-nya setelah banyak rumpon rusak dan hilang karena terseret kapal Petronas yang melakukan pembersihan di sekitar lokasi pengeboran,” katanya.

Ia mengatakan, sebagai perusahaan besar harusnya Petronas paham persyaratan apa saja yang harus diselesaikan dan dilengkapi sebelum proses pengeboran sumur dilakukan. Terutama syarat izin Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dari Kementerian Lingkungan Hidup karena berkaitan dengan dampak lingkungan yang ditimbulkan.

“Kalau tidak salah sudah dua kali kami ikut sosialisasi tentang pengeboran sumur eksplorasi hidayah-1 yang dilaksanakan Petronas dan SKK Migas. Pertama itu di kantor Kecamatan Banyuates dan yang kedua di Pemda. SKK Migas mengaku izin AMDAL sudah ada tapi tidak bisa ditunjukkan ke publik,” ujarnya.

Selain masalah izin AMDAL yang belum jelas. Petronas juga tidak terbuka terkait dengan realisasi program bantuan CSR. Padahal bantuan tersebut merupakan bagian tanggung jawab sosial perusahaan terhadap lingkungan yang dapat memberikan banyak manfaat. Terutama untuk hubungan masyarakat, pelanggan dan pemangku kepentingan.

“Nelayan di Banyuates hanya mendengar saja kalau ada bantuan CSR dari Petronas. Tapi tidak pernah tahu apalagi merasakan manfaatnya,” tuturnya

Lebih jauh Muhlis mengungkapkan, ganti rugi rumpon milik nelayan yang rusak atau hilang hingga kini masih belum beres. “Ada nelayan yang harusnya mendapat ganti rugi uang sebesar Rp 6 juta tapi masih menerima Rp 4 juta,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Sukandar perwakilan nelayan Sokobanah mengatakan jika, audiensi ke kantor DPRD ini untuk memperjuangkan suara nelayan yang terdampak kegiatan pengeboran sumur eksplorasi hidayah-1 agar bisa didengar oleh pihak Petronas.

“Kami kesini bukan untuk mencari-cari kesalahan dari Petronas. Sebab bagaimanapun keberadaan Petronas juga dibutuhkan,” ucapnya.

Ia berharap Petronas bisa lebih terbuka dan transparan kaitannya dengan realisasi bantuan CSR. Sebab, berdasarkan penelusuran yang dilakukan bantuan yang diberikan tidak tepat sasaran dan menyentuh langsung kepada kehidupan nelayan.

“Katanya ada bantuan CSR berupa program penggemukan sapi. Tapi kenyataan di lapang tidak ada nelayan yang menerima bantuan sapi,” katanya heran.

Pihaknya mengusulkan agar pemerintah daerah bisa membentuk tim pendamping di tiap kecamatan yang mengawal dan mengawasi realisasi bantuan CSR dari Petronas. Tujuannya agar bantuan itu tepat sasaran, tepat guna dan bermanfaat bagi masyarakat nelayan.

“Bantuan CSR harus betul-betul bermanfaat untuk kesejahteraan nelayan. Paling utama untuk pendidikan anak-anak mereka,” harapannya.

Anggota Komisi II DPRD Sampang, Agus Husnul Yaqin meminta agar semua aspirasi dan usulan yang disampaikan nelayan dalam audisi tersebut bisa ditindaklanjuti oleh Petronas. Dengan demikian, hubungan antara Petronas dengan Pemerintah daerah utamanya dengan nelayan terdampak bisa terus terjalin dengan baik.

“Semoga dengan pertemuan kali ini semua permasalahan kaitannya dengan kegiatan eksplorasi yang dilakukan Petronas bisa segera terselesaikan dengan baik. Mulai dari ganti rugi rumpon, bantuan CSR hingga dana Partisipacing Interest (PI) yang wajib diterima Pemerintah daerah,” kata Politikus Partai Bulan Bintang (PBB) asal Kecamatan Camplong itu.

Sementara itu, Hendrayana perwakilan dari Petronas enggan berkomentar banyak. Ia hanya mengatakan jika semua aspirasi dan usulan yang disampaikan Aliansi Nelayan Terdampak (ANT) akan dibahas dirapat internal perusahaan.

“Nanti kami juga akan melaksanakan kegiatan workshop. Semua perwakilan nelayan dari Banyuates, Ketapang dan Sokobanah akan diundang,” pungkasnya.

Penulis : Zainal Abidin
Editor : Heru