petajatim.co, Sampang – Dinas Perhubungan (Dishub) Sampang akhirnya turun tangan mengatasi kerusakan rambu lalulintas pendahulu petunjuk jurusan (RPPJ) di Jalan Panglima Sudirman, Kecamatan Kota. Rabu (4/3/2020).
Dishub menerjunkan petugas kelokasi untuk memotong sebagian plat baja yang lepas dan bergelantungan. Hal itu terpaksa dilakukan agar rambu tersebut tidak membahayakan keselamatan pengendara yang melintas di bawahnya.
Kepala bidang (Kabid) Perhubungan Darat Dishub Sampang, Chotibul Umam mengatakan, sebenarnya RPPJ di jalan Panglima Sudirman merupakan aset Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang dikelola Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD). Sehingga lembaganya tidak mempunyai kewenangan untuk memperbaiki kerusakan rambu tersebut.
Namun karena kondisi rambu sudah cukup memprihatikan dan membahayakan para pengendara, maka pihaknya terpaksa memotong plat baja yang lepas dan bergelantungan tersebut tanpa harus menunggu petugas BPTD Pemprov Jatim.
“Kalau terus dibiarkan bergelantungan seperti itu, khawatir bisa lepas dan jatuh mengenai pengendara,” kata Chotibul Umam.
Sebelum melakukan pemotongan, kata Chotibul Umam, lembaganya sudah berkoordinasi dengan BPTD Jawa timur terlebih dahulu. Dengan begitu tindakan yang dilakukan tidak menyalahi kewenangan.
Ketua Komisi I DPRD Sampang Nasafi meminta Dishub aktif mendata dan melaporkan kepada Pemprov Jatim terkait dengan kondisi rambu lalin di jalan provinsi dan nasional. Tujuannya agar rambu yang sudah rusak bisa segera diperbaiki.
“Keberadaan rambu lalin itu sangat bermanfaat bagi pengendara,” pungkasnya. (nal/her)