HUKUM DAN PEMERINTAHAN

Banggar DPRD Sampang, Temukan Kejanggalan Pengelolaan Anggaran SWRO Pulau Mandangin 2020

32
×

Banggar DPRD Sampang, Temukan Kejanggalan Pengelolaan Anggaran SWRO Pulau Mandangin 2020

Sebarkan artikel ini
Alan Kaisan, Tim Bangar DPRD Sampang temukan berbagai kejanggalan dalam RKA 2020

petajatim.co, Sampang – Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sampang menemukan berbagai kejanggalan dalam pengajuan Rencana Kerja dan Anggaran 2020 oleh beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Salah satunya adalah program pengelolaan Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) Pulau Mandangin yang diajukan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) diblejeti habis-habisan.

Alan Kaisan, Anggota Tim Banggar Legislatif menyoroti postur anggaran SWRO tersebut, karena pihaknya menemukan kejanggalan anggaran dan ada indikasi pengunaanya tidak tepat. Kejanggalan yang dimaksud ialah terkait dengan anggaran untuk biaya rekening listrik, dan petugas keamanan SWRO selama satu tahun yang nilainya mencapai Rp 370 juta.

“Tahun depan Pemkab menganggarkan sebesar Rp 370 juta untuk operasional SWRO. Dana itu digunakan untuk pembayaran rekening listrik dan keamanan,” ungkap Alan. Jumat (08/11/19).

Menurut Ketua Fraksi Gerindra itu, anggaran yang diploting dalam program kegiatan itu sangat tidak logis. Sebab, SWRO kenyataannya tidak beroperasi sebagaimana mestinya. Bahkan sampai sekarang tidak jelas seberapa besar hasil produksi pengolagan air asin menjadi air tawar tersebut untuk memenuhi kebutuhan air bersih warga Pulau Mandangin.

“Kalau memang sudah tidak beroperasi ngapain masih dianggarkan. Jadi saya ingatkan agar OPD jangan bermain-main dengan anggaran, karena semenjak saya masuk dalam Tim Banggar banyak ditemukan pemborosan anggaran, ” tegasnya.

Dia mengungkapkan, selain kejanggalan anggaran pengelolaan SWRO, pihaknya juga banyak menemukan adanya tumpang tindih program kerja yang dijalankan oleh masing-masing OPD. Salah satunya, program sosialisasi pencegahan dan bahaya narkoba.

“Ternyata Bakesbangpol dan Satpol PP sama-sama menganggarkan dana untuk program sosialisasi bahaya narkoba tersebut. Karena dinilai itu pemborosan, maka kami memberi masukan agar program itu hanya dijalankan satu dinas,” katanya.

Menurut dia, adanya penganggaran yang tidak jelas di setiap SKPD, disebabkan karena data di RKA banyak yang copy paste dari tahun sebelumnya. Sehingga, program hanya bisa dianggarkan tapi tidak bermanfaat bagi masyarakat.

“Ini menjadi bahan evaluasi bagi Pemkab untuk lebih profesional dalam menyusun RKA. Agar pengelolaan anggaran bisa lebih tepat guna dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat, tidak hanya sekedar menghabiskan anggaran, ” pungkasnya (nal/her)