petajatim.co, Sampang – Program kegiatan pemeliharaan rutin sepanjang ruas jalan Provinsi Sampang – Ketapang yang dilaksanakan Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur dikeluhkan warga setempat. Pasalnya program yang dilakukan setiap setahun itu dinilai tak optimal karena baru seumur jagung jalan tersebut kembali rusak parah dan bergelombang.
Dari pantauan dilapangan, kerusakan di Jalan Raya Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang. Sebenarnya aspal jalan masih terlihat bagus, tetapi struktur jalan sedikit bergelombang dan tidak rata.
Untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, warga setempat sengaja memasang tanda peringatan dari triplek bertuliskan “Hati – Hati Jalan Bergelombang”.
“Sebenarnya jalan itu diperbaiki tahun lalu. Tapi sekarang kondisinya sudah tidak rata dan bergelombang. Itu artinya Pemprov Jatim tidak serius dan terkesan asal-asalan dalam melakukan perbaikan jalan,” kata Abdul Wasik warga Ketapang Laok, Jumat (10/04/2020).
Pria 34 tahun itu mengatakan, kondisi jalan provinsi di wilayahnya sebagian sudah rusak dan berlubang. Akan tetapi hingga kini Pemprov Jatim belum melakukan upaya perbaikan sama sekali. Padahal jalan rusak dapat mengganggu kenyamanan dan juga dapat membahayakan keselamatan para pengendara.
“Kami berharap pihak terkait bisa segera melakukan perbaikan, namun kami minta jangan sebatas tambal sulam. Tapi perbaikannya harus menggunakan sistem rekonstruksi, supaya kontur aspal jalan bisa lebih kuat dan tahan lama,” tegasnya.
“Selain itu jalan tersebut juga perlu diperlebar, mengingat jalan ini merupakan akses utama masyarakat untuk menuju kota, serta jumlah kendaraan sekarang juga semakin banyak,” imbuhnya.
Dikonfirmasi mengenai kerusakan jalan itu, Kepala Pembantu Unit Pelaksana Teknis (UPT) PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur, Mohammad Haris mengklaim bahwa program pemeliharaan jalan provinsi ruas Sampang – Ketapang sudah dijalankan dengan maksimal dan berdasarkan petunjuk teknis (Juknis) yang ada.
“Jalan rusak itu pasti selalu ada dan tidak bisa diprediksi. Tapi kami sudah berupaya melakukan penanganan dengan menjalankan program pemeliharaan rutin dan berkala,” bantah Haris.
Pihaknya berjanji akan segera memperbaiki kerusakan jalan provinsi di lokasi tersebut. Mengenai usulan pelebaran jalan raya Ketapang, program itu masih direncanakan pada 2022 mendatang.
“Kami imbau agar warga tidak menandai jalan yang rusak dengan ditanami pohon, karena itu dapat mengganggu pengendara,” pintanya. (nal/her)