PETAJATIM.co, Sampang – Kualitas pengerjaan proyek peningkatan struktur jalan Jungkarang – Karang Anyar, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang baru seumur jagung. Pasalnya, hanya dalam hitungan hari proyek dengan pagu anggaran Rp 1,3 miliar itu sudah retak.
Pantauan di lapangan. Pengerjaan proyek ready mix sepanjang 1 kilometer itu sudah tuntas pada awal Desember 2020. Akan tetapi, saat ini kondisi proyek sudah retak. Informasi yang diterima dari warga setempat, kerusakan proyek mulai terlihat setelah lima hari pengerjaan selesai.
Berdasarkan data di papan informasi. Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Sinyo Lambayu, alamat jalan Merpati No.155 Sampang dengan nilai kontrak Rp 1.283.000.000.
Hasan Mustofa selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sampang saat dikonfirmasi mengatakan, kondisi yang terjadi pada proyek peningkatan struktur jalan Jungkarang – Karang Anyar bisa disebabkan karena dua hal.
Pertama, pada saat ready mix atau cor digelar kondisi cuaca di lokasi panas. Atau bisa juga karena proses pengeringan cor yang terlalu cepat.
“Dalam bahasa teknis itu istilahnya retak rambut,” kata Hasan saai ditemui di ruang kerjanya, Selasa (15/12/2020).
Hasan menegaskan, perbaikan proyek tersebut menjadi tanggung jawab rekanah. Pihaknya akan segera memberikan surat teguran kepada rekanan dan meminta agar perbaikan dilakukan selama masa pemeliharaan.
“Perbaikan akan dilakukan dengan cara menyuntikkan semen khusus ke celah-celah retakan,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Sampang Mohammad Subhan menyesalkan kondisi tersebut. Ia meminta agar rekanan bisa segera melakukan perbaikan.
Menurutnya, rekanan lebih mementingkan hasil atau keuntungan yang akan didapat. Sementara kualitas tidak dijaga. Padahal, proyek itu merupakan program prioritas Bupati H. Slamet Junaidi dan Wabup H Abdullah Hidayat.
“Kalau hanya dalam hitungan hari saja proyek sudah retak. Berarti kualitasnya buruk. Dinas jangan selalu menganggap hal ini masalah sepele. Karena kalau bangunan jalan itu tidak bisa bertahan lama, maka yang paling dirugikan itu masyarakat,” tandasnya.
Sekedar diketahui, Dinas PUPR Sampang melaksanakan proyek peningkatan struktur jalan Jungkarang – Karang Anyar, Kecamatan Jrengik dengan total anggaran mencapai Rp 1,8 miliar.
Anggaran itu dipecah menjadi dua paket. Pertama, proyek peningkatan struktur sebesar Rp 500 juta bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan proyek peningkatan Rp 1,3 miliar dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) 2020. Pelaksana proyek adalah CV Riski Putra dan CV Sinyo Lambayu.
Penulis : Zainal Abidin
Editor : Heru