SAMPANG

Beri Pendampingan Hukum, AKD Tandatangani MoU Dengan Penasehat Hukum

66
×

Beri Pendampingan Hukum, AKD Tandatangani MoU Dengan Penasehat Hukum

Sebarkan artikel ini
Ketua AKD Akhmad Mohtadin dan penasehat hukum Gatot Hadi Purwanto, SH, C.L.A.

 

petajatim.co, Sampang – Dalam rangka memberi advokasi dan pendampingan hukum bagi kepala desa di Kabupaten Sampang, Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Sampang, Akhmad Mohtadin,S.Pd, melakukan penanandatanganan kerjasama dengan penasehat hukum Gatot Hadi Purwanto, SH, C.L.A.

Penandatanganan nota kesepakatan (MoU) tersebut dilaksanakan di Sekretariat AKD, Jalan Trunojoyo, Sampang, Rabu (111/9) siang.

Ruang lingkup kerjasama antara AKD dengan Penasehat Hukum, meliputi pendampingan hukum terhadap organisasi maupun anggota AKD Kabupaten Sampang, ketika berurusan dengan persoalan hukum, baik di tingkat Kepolisian, Kejaksaan maupun Pengadilan.

Usai penandatanganan, Ketua AKD Kabupaten Sampang, Akhmad Mohtadin mengatakan dengan adanya penandatanganan nota kesepahaman ini, diharapkan ke depan tidak ada lagi persoalan-persoalan hukum yang menjerat kepala desa, akibat ketidak mengertiannya terkait implementasi peraturan perundang-undangan yang ada.

Sementara, selaku kuasa hukum AKD, Gatot Hadi Purwanto, S.H., C.L.A yang juga berprofesi sebagai Legal auditor Hukum bersertifikasi mengatakan selain memberi pendampingan hukum pihaknya juga memberikan legal opinion/opini hukum jika diminta.

Kerjasama ini juga bermaksud sebagai upaya preventif/pencegahan agar setiap anggota AKD tidak bermasalah secara Hukum.

“ Intinya kita sama-sama membangun sinergi yang baik, khususnya menyangkut persoalan-persoalan hukum yang dihadapi kepala desa, anggota