• Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
Peta Jatim
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
Peta Jatim
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home EKONOMI DAN BISNIS

Berikan Kemudahan Izin Usaha, Bukti Kabupaten Sampang Ramah Investasi

by redaksi
Selasa, 04 Februari 2020 | 02:02
in EKONOMI DAN BISNIS
0
Berikan Kemudahan Izin Usaha, Bukti Kabupaten Sampang Ramah Investasi

Warga mengurus izin usaha di Kantor DPMPTSP Sampang.

Share on FacebookShare on Twitter

petajatim.co, Sampang – Sebanyak 881 jenis usaha di Kabupaten Sampang telah mengantongi perizinan, ini membuktikan bahwa kesadaran pelaku usaha menaati peraturan tentang pendaftaran izin usaha mengalami peningkatan yang cukup signifikan.

Berdasarkan data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sampang menyebutkan, sepajang 2019 lalu terdapat 785 Nomor Induk Usaha (NIB) atau izin usaha yang diterbitkan. Jumlah tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan pada 2018 yang hanya ada 96 izin usaha.

Kabid Pengelolaan Data dan Pengendalian DPMPTSP Sampang, Suaidi Asikin mengatakan, sejak diterapkannya sistem Online Single Submissio (OSS), jumlah permohonan izin usaha terus mengalami peningkatan hingga mencapai 90 persen. Indikator naiknya jumlah NIB membuktikan jika Sampang menjadi Kota yang ramah investasi.

“Kami selalu berupaya memberikan kemudahan dalam pengajuan izin usaha, Hal ini menjadi salah satu faktor yang dapat mendorong pertumbuhan usaha di Sampang,” kata Suaidi, Selasa (4/2/2020).

Baca Juga  Ketua Fraksi Gerindra Alan Kaisan, Minta Lahan Pasar Sentol Kedungdung Diperluas

Dikatakan, kenaikan angka penertiban izin usaha diharapkan dapat mengerek jumlah dana investasi yang masuk ke Sampang.

“Tahun ini pemkab Sampang menargetkan dana investasi sebesar Rp 499 miliar, angka itu meningkat dari target tahun lalu dengan nominal Rp 438 miliar,” terangnya.

ADVERTISEMENT

Suaidi menerangkan, jenis usaha di Sampang berjumlah 1.769. Dengan rincian, usaha perdagangan 667, industri 60, hiburan atau pariwisata 71, jasa konstruksi 253, dan Usaha Mikro Kecil (UMK) sebanyak 781.

Pihaknya mengimbau kepada para pelaku usaha yang belum memiliki izin agar bisa segera mengurus izin secara mandiri melalui laman oss.go.id. Sejumlah data yang harus diupload atau dimasukkan dalam laman tersebut antara lain, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), akta pendirian usaha, badan hukum, dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP).

Baca Juga  Melontarkan Kalimat Tak Sopan, Pelayanan Miniso di BG junction Surabaya di Keluhkan Konsumen

Setelah proses tersebut selesai, warga akan mendapatkan NIB dengan kode khusus dan tanda tangan elektronik. NIB akan keluar kurang lebih sekitar 30 menit dengan catatan semua syarat sudah dipenuhi.

ADVERTISEMENT

Semua jenis usaha wajib memiliki izin agar bisa diakui dan mendapat perhatian dari pemerintah, pelaku usaha yang telah memiliki NIB akan merasakan manfaat dan kemudahan dalam menjalankan usaha. Antara lain, mendapatkan program pembinaan dan informasi tentang pemasaran produk, pengembangan usaha, dan bisa mempunyai kesempatan besar untuk mendapatkan suntikan modal dari investor.

“Warga yang tidak paham tentang tata cara pendaftaran bisa membuka website dpmpts.sampangkab.go.id, kami sudah menyiapkan tim operator yang melayani perizinan,” ucapnya.

Baca Juga  BUMDes Sampang Gandeng PT Pos Indonesia (Persero) Sebagai Mitra Usaha

Bupati Sampang H. Slamet Junaidi menyampaikan, sedikitnya ada 13 sektor jenis usaha di Sampang yang potensial untuk dikelola dan dikembangkan. Diantaranya, perdagangan, pertanian, kuliner, dan wisata.

Pihaknya membuka pintu selebar-lebarnya kepada para investor yang ingin menanam modal usaha. “Kami juga akan memberikan jaminan kemudahan, kenyamanan, dan keamanan dalam berinvestasi,” pungkasnya. (nal/her)

Pengunjung : 4
Tags: NIBOSS
ShareTweetSendShareShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

DPRD Sampang Keluarkan Rekomendasi ADK 2019, Nunggu Hasil Audit Inspektorat

Next Post

SDN 1 Pangongsean Torjun Dibobol Maling, 5 Proyektor Senilai Rp 26 Juta Raib

Related Posts

Penutupan Latihan Berbasis Kompetensi Tahap 1 Pemeliharaan Kendaraan Ringan Oleh Diskumnaker Sampang
UKM

Penutupan Latihan Berbasis Kompetensi Tahap 1 Pemeliharaan Kendaraan Ringan Oleh Diskumnaker Sampang

23 November 2020
Relokasi PKL Stadion Gelora Bangkalan (SGB) ke TRK Telan Dana Rp 1 M Tuai Kontroversi
UKM

Relokasi PKL Stadion Gelora Bangkalan (SGB) ke TRK Telan Dana Rp 1 M Tuai Kontroversi

2 November 2020
Fitch Rating lndonesia Kembali Naikan Peringkat Bank Bukopin
PERBANKAN

Fitch Rating lndonesia Kembali Naikan Peringkat Bank Bukopin

21 Oktober 2020
Imbas Covid-19, Masyarakat Cenderung Jual Emas Perhiasan Untuk Biaya Hidup dan Kesehatan
EKONOMI DAN BISNIS

Imbas Covid-19, Masyarakat Cenderung Jual Emas Perhiasan Untuk Biaya Hidup dan Kesehatan

19 Oktober 2020
Ciptakan Peluang Kerja, Diskumnaker Sampang Gelar Pelatihan Pembuatan Roti dan Kue
UKM

Ciptakan Peluang Kerja, Diskumnaker Sampang Gelar Pelatihan Pembuatan Roti dan Kue

14 Oktober 2020
Bank Jatim Syariah Cabang Sampang Gelar Softlaunching dan Sosialisasi Mekanisme Pelayanan OPOP
PERBANKAN

Bank Jatim Syariah Cabang Sampang Gelar Softlaunching dan Sosialisasi Mekanisme Pelayanan OPOP

2 Oktober 2020
Next Post
SDN 1 Pangongsean Torjun Dibobol Maling, 5 Proyektor Senilai Rp 26 Juta Raib

SDN 1 Pangongsean Torjun Dibobol Maling, 5 Proyektor Senilai Rp 26 Juta Raib

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Nodai Keponakan, Tersangka Asal Ombul Itu Pernah Dihukum Dalam Kasus Pencabulan

Nodai Keponakan, Tersangka Asal Ombul Itu Pernah Dihukum Dalam Kasus Pencabulan

12 Juni 2020
Empat Pemuda Setubuhi Secara Bergilir Gadis di Bawah Umur di Kebun Tembakau Desa Panyirangan

Empat Pemuda Setubuhi Secara Bergilir Gadis di Bawah Umur di Kebun Tembakau Desa Panyirangan

24 September 2020
Tersangka Curhewan di Ketapang Dibekuk Polisi

Tersangka Curhewan di Ketapang Dibekuk Polisi

26 Juni 2020
Masuk Zona Orange, Warga Bangkalan Tak Pakai Masker Akan Kena Denda Rp 50 Ribu

Masuk Zona Orange, Warga Bangkalan Tak Pakai Masker Akan Kena Denda Rp 50 Ribu

18 Agustus 2020
Pasien Keluhkan Penarikan Biaya Ambulance Rp 700 ribu Oleh Puskesmas Tanah Merah

Pasien Keluhkan Penarikan Biaya Ambulance Rp 700 ribu Oleh Puskesmas Tanah Merah

0
13 Manfaat Mengejutkan Kunyit dari Kecantikan Sampai Kesehatan

13 Manfaat Mengejutkan Kunyit dari Kecantikan Sampai Kesehatan

0
Ingin Otakmu Selalu Sehat? Coba Lakukan Gerakan Ini Yuk Ladies

Ingin Otakmu Selalu Sehat? Coba Lakukan Gerakan Ini Yuk Ladies

0
Manfaat olahraga rutin bagi kesehatan otak

Manfaat olahraga rutin bagi kesehatan otak

0
Pasien Keluhkan Penarikan Biaya Ambulance Rp 700 ribu Oleh Puskesmas Tanah Merah

Pasien Keluhkan Penarikan Biaya Ambulance Rp 700 ribu Oleh Puskesmas Tanah Merah

17 Januari 2021
Warga Prajjan Camplong Gelar Hajatan Tanpa Prokes, Abaikan Instruksi Kapolri

Warga Prajjan Camplong Gelar Hajatan Tanpa Prokes, Abaikan Instruksi Kapolri

16 Januari 2021
Dispendukcapil Sampang Menargetkan 2021, Seluruh Desa dan Kelurahan Sudah Menerapkan Program Sakera Mesem

Dispendukcapil Sampang Menargetkan 2021, Seluruh Desa dan Kelurahan Sudah Menerapkan Program Sakera Mesem

15 Januari 2021
Rumah Warga Labuhan – Sreseh Kebakaran Telan Kerugian Rp 50 Juta

Rumah Warga Labuhan – Sreseh Kebakaran Telan Kerugian Rp 50 Juta

15 Januari 2021

Recent News

Pasien Keluhkan Penarikan Biaya Ambulance Rp 700 ribu Oleh Puskesmas Tanah Merah

Pasien Keluhkan Penarikan Biaya Ambulance Rp 700 ribu Oleh Puskesmas Tanah Merah

17 Januari 2021
Warga Prajjan Camplong Gelar Hajatan Tanpa Prokes, Abaikan Instruksi Kapolri

Warga Prajjan Camplong Gelar Hajatan Tanpa Prokes, Abaikan Instruksi Kapolri

16 Januari 2021
Dispendukcapil Sampang Menargetkan 2021, Seluruh Desa dan Kelurahan Sudah Menerapkan Program Sakera Mesem

Dispendukcapil Sampang Menargetkan 2021, Seluruh Desa dan Kelurahan Sudah Menerapkan Program Sakera Mesem

15 Januari 2021
Rumah Warga Labuhan – Sreseh Kebakaran Telan Kerugian Rp 50 Juta

Rumah Warga Labuhan – Sreseh Kebakaran Telan Kerugian Rp 50 Juta

15 Januari 2021
Peta Jatim

Kami menyediakan berbagai macam berita yang terupdate bagi pembaca semua. Semoga bisa memberikan informasi yang akurat serta berguna.

Follow Us

Kanal

Pemerintahan
Ekonomi dan Bisnis      
Hukum
Budaya
Humaniora
Informatika
Kesehatan
Kinerja
Kriminal
Kuliner
Internasional
Lingkungan
Manajemen
Pendidikan
Nutrisi Qalbu      
Olahraga
Peristiwa
Pertanian
Politik
Profil Tokoh
Teknologi
TNI Polri
Travel
UKM

Kanal Daerah

Banyuwangi      
Nasional
Daerah
Desa
Internasional      
Sumenep
Regional
Sampang
Jawa Timur
  • Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy

© 2020 PetaJatim - Situs Berita dan Informasi Jawa Timur.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS

© 2020 PetaJatim - Situs Berita dan Informasi Jawa Timur.