PETAJATIM.co, Sampang – Proses lelang proyek pembangunan jalan dan jembatan lingkar selatan (JLS) Kabupaten Sampang senilai Rp 204,5 miliar memasuki babak baru. Tahapan lelang saat ini sampai pada evaluasi administrasi, kualifikasi teknis dan harga, Kamis, (9/12/2021).
Sebagaimana tercantum di laman resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Sampang. Ada 31 perusahaan yang berebut tender proyek strategis pembangunan JLS Sampang. Bahkan, tiga diantaranya sudah melayangkan harga penawaran.
Tiga perusahaan itu adalah PT. Cahaya Indah Madya Pratama yang menawar Rp 174.667.189.890,06, PT. Asri Karya Lestari senilai Rp 200.120.560.532,49, dan PT. Abadi Prima Intikarya dengan harga penawaran Rp 202.304.407.196,62.
PT. Cahaya Indah Madya Pratama asal Lamongan, Jawa Timur nangkring diurutan pertama. Disusul PT. Asri Karya Lestari alamat Jl. Jend Ahmad Yani No.3, RT.001/RW.005, Kayuringin Jaya, Bekasi, Jawa Barat diurutan kedua. Sementara, PT. Abadi Prima Intikarya alamat Jalan Wibawa Mukti II, Blok Cagak No.26, RT.004/RW.008, Jatiasih, Bekasi ada diurutan ketiga.
Berdasarkan penelusuran Petajatim.co, tiga perusahaan konstruksi tersebut sama-sama memiliki pengalaman dan track record yang bagus dalam mengerjakan proyek besar, tidak ditemukan catatan merah terkait ketiganya. Misal pekerjaan molor, putus kontrak, blacklist, dan semacamnya.
PT. Cahaya Indah Madya Pratama tercatat pernah memenangkan tender proyek Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2021 berupa pembangunan jalan lingkar Kabupaten Tuban, Jawa Timur senilai Rp 78 miliar.
Sementara itu, PT. Asri Karya Lestari juga tercatat pernah memenangkan tender proyek Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PU) senilai Rp 18 miliar. Proyek itu berupa pembangunan jembatan Assulait 2/PN/Nawacita di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sedangkan proyek besar yang pernah digarab PT. Abadi Prima Intikarya yaitu berupa pembangunan rumah susun Aparatur Sipil Negara (ASN) Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak Yogyakarta senilai Rp 52.906 miliar.
Anggota Komisi III DPRD Sampang, Abdus Salam berharap, proses tender proyek pembangunan jalan lingkar selatan benar-benar sesuai aturan, transparan dan tidak ada pengkondisian.
“Pemkab jangan hanya mengendepankan aspek penawaran terendah. Tapi, kualitas pengerjaan juga perlu menjadi pertimbangan utama,” pintanya.
Politikus Partai Demokrat itu menjelaskan, banyak klasifikasi yang harus dipikirkan dan dipertimbangkan oleh Tim Pokja dalam menentukan pemenang lelang atau pihak ketiga. Salah satunya, terkait dengan track record perusahaan dalam mengerjakan proyek.
“Pihak ketiga (pemenang lelang.red) harus memiliki track record yang baik dan bagus serta tidak pernah bermasalah. Sehingga pelaksanaan proyek betul-betul berkualitas dan sesuai dengan yang diharapkan pemerintah,” pintanya.
Pihaknya menegaskan bahwa Komisi III DPR akan melakukan pengawasan secara maksimal dan intensif terhadap proyek pembangunan JLS. Mulai dari proses lelang hingga pelaksanaan.
“Itu proyek besar yang anggarannya berasal dari dana pinjaman BUMN, dan nantinya harus diganti oleh pemerintah daerah. Oleh karena itu, butuh pengawasan yang maksimal,” pungkasnya.
Penulis : Zainal Abidin
Editor : Heru