petajatim.co, Sampang – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sampang mengeluarkan surat rekomendasi perbaikan tebing jalan provinsi di Kecamatan Robatal yang rusak akibat longsor.
Surat rekom tersebut telah dikirimkan kepada PU Bina Marga Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) PU Bina Marga Provinsi Jatim di Sampang.
Kasi Kedaruratan dan Logistik BPBD Sampang, Mohammad Imam mengatakan, surat rekomendasi tersebut akan dijadikan sebagai dasar bagi Pemprov Jatim, untuk segera melakukan perbaikan tebing jalan di lokasi yang rusak akibat bencana longsor.
“Mengingat kerusakan tebing itu sifatnya emergency atau darurat. Sehingga kami mengeluarkan rekom supaya secepatnya ada upaya perbaikan dari dinas berwenang,” kata Imam Kamis (6/2/2020).
Terpisah, Koordinator Pengawas Jalan UPT PU Bina Marga Provinsi Jatim di Sampang, Mohammad Tami menyampaikan bahwa, pihaknya sudah mengirimkan surat rekomendasi perbaikan tebing jalan dari BPBD Sampang kepada PU Bina Marga Pemprov Jatim, tembusan BPBD Provinsi dan PU Bina Marga Jatim di Pamekasan.
Pihaknya sudah melakukan pengukuran lokasi, perbaikan tebing jalan akan dilakukan sepanjang 46 meter dengan ketinggian sekitar enam meter. “Perbaikan akan dilakukan pada triwulan pertama Tahun Anggaran (TA) 2020,” pungkasnya. (nal/her)