petajatim.co, Sampang – Bupati Sampang, H Slamet Junaidi menegaskan, akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk mengawal pelaksanaan dan pengelolaan Dana Desa (DD) 2020. Anggota Satgas melibatkan Polres dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang.
Penegasan itu disampaikan Slamet Junaidi saat membuka sosialisasi pengelolaan DD dihadapkan para Kepala Desa (Kades) serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sampang sebagai leading sektor, di Pendopo Trunojoyo, Rabu (12/2/2020).
“Terbentuknya Satgas tersebut berfungsi untuk memonitoring dan mengawasi pengelolaan anggaran Dana Desa agar tepat sasaran,” tegasnya.
Orang nomor satu di Sampang itu meminta para Kades benar-benar melaksanakan program Dana Desa agar tepat sasaran dan tepat guna. Sehingga program itu dapat dirasakan untuk menyejahterakan masyarakat dan meningkatkan perekonomian di desa.
“Saya berharap anggaran Dana Desa bisa dioptimalkan alokasi penggunaannya untuk kegiatan pembangunan fisik dan pemberdayaan masyarakatnya. Sehingga roda perekonomian dapat tumbuh dan berkembang menjadi desa mandiri,” harap H Idi sapaan akrabnya.
Ia menekankan para Kades mengoptimalkan potensi unggulan yang di desa, baik itu disektor pertanian, perkebunan maupun pengembangan sektor pariwisata.
Ditambahkannya, untuk mengembangkan berbagai sektor unggulan tersebut, maka harus dibentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai lembaga pengelola agar lebih profesional. Sehingga ekonomi akan tumbuh karena dapat mendongkrak Pendapatan Asli Desa (PADes).
Dalam pelaksanaan sosialisasi program DD itu, Kepala DPMD, Malik Amrullah menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan, dilanjutkan pemaparan oleh pemateri dari Polres Sampang, Kejari dan Pengadilan Negeri (PN) Sampang.
Turut hadir dalam acara tersebut, Wakil Bupati (Wabup) Sampang H Abdullah Hidayat, Kapolres Sampang AKBP Didit BWS, Kasdim 0828 Sampang, Kepala Kejari Sampang, Maskur SH, Kepala PN Sampang, serta seluruh Camat.
Dikesempatan itu juga dilaksanakan pemberian santunan kepada anak yatim piatu oleh Bupati H Slamet Junaedi dan Wabup H Abdullah Hidayat. (tricahyo/her)