BREAKING NEWS

Bupati Sampang : Lockdown Madura Itu Wewenang Gubernur Jawa Timur

26
×

Bupati Sampang : Lockdown Madura Itu Wewenang Gubernur Jawa Timur

Sebarkan artikel ini
Bupati Sampang H Slamet Junaidi bersama Kapolres AKBP Didit BWS serta unsur Forkopimda sedang berkoordinasi dalam mengatasi penyebaran Covid - 19.

petajatim.co, Sampang – Imbauan atau seruan sejumlah ulama yang meminta supaya Madura di lockdown, seiring meningkatnya arus perantau dari berbagai kota yang menyerbu Pulau Garam karena dampak pandemi Corona Virus Deases (Covid-19) mendapat tanggapan serius dari Bupati Sampang H Slamet Junaidi.

H Slamet Junaidi saat dimintai tanggapannya menegaskan, bahwa pihaknya tidak mempunyai kewenangan untuk melakukan lockdown, mengingat kebijakan tersebut sudah masuk ranah wewenang Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

“Salah satu pertimbangan jika terpaksa Madura di lockdown, maka dapat menimbulkan dampak sosial ekonomi secara luas yang berpengaruh terhadap kondisi warga Madura. Sehingga kami mengambil langkah antisipasi bersama Polres Sampang dan Kodim 0828 melakukan pemantauan secara ketat terhadap warga yang datang dari luar kota,” jelas Slamet Junaidi, Minggu (29/3/2020).

Ia pun menjelaskan, langkah antisipasi yang dilakukan yakni mengiring kendaraan bus yang memasuki Sampang yang diperkirakan sudah mencapai 200 unit dalam beberapa hari terakhir ke Posko Percepatan Penanggulangan Covid 19, di Jalan Wijaya Kusuma. Kemudian petugas akan mendata serta memeriksa kesehatan mereka sesuai dengan prosedur penanganan virus corona yang telah ditentukan.

“Sejauh ini dari hasil screening kesehatan yang dilaksanakan petugas satgas ternyata hasilnya negatif. Itu artinya Sampang masih masuk zona hijau atau aman Covid-19,” ucapnya.

H Idi sapaan karibnya menambahkan, mengingat di Madura rumah sakit rujukan hanya ada 2 yakni di Pamekasan dan Bangkalan. Tetapi ia tetap mengupayakan membuat kamar isolasi sebanyak 12 unit untuk mengantisipasi ditolaknya pasien rujukan dari Pamekasan maupun Bangkalan karena jumlah pasien sudah penuh.

“Jadi kita menyulap Balai Latihan Kerja (BLK) dijadikan kamar isolasi untuk menampung pasien yang tidak bisa ditampung di rumah sakit rujukan. Sebelumnya kita merencanakan bekas Puskesmas Pangerangan dan Puskesmas Ketapang sebagai tempat kamar isolasi, tapi karena terlalu jauh dari RSUD dr Muhammad Zyn akhir dipilih BLK tersebut,” tutupnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ulama Madura yang tergabung dalam Badan Silaturrahmi Ulama Pesantren Madura (BASSRA) menyampaikan seruan kepada para Bupati se Madura, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk mempertimbangkan supaya Pulau Madura di Lockdown sementara waktu, agar penyebaran COVID -19 tidak semakin meluas ke pulau garam.

Sejauh ini surat seruan lockdown Madura yang dikirim Kamis (26/3/2020) ditanda tangani Koordinator Pusat (Korpus) KH Rofii Baidlawi dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Drs KH M Nuruddin A Rahman SH, rupanya masih belum mendapat respon dari para Bupati dan Forkopimda se Madura.

Selain BASSRA, ternyata Aliansi Ulama Madura (AUMA) juga meminta Gubernur Jatim dan Kapolda agar Madura di sterililasikan dengan menutup akses pintu masuk Jembatan Suramadu, Pelabuhan Kamal, Pelabuhan Telaga Biru Bangkalan, Pelabuhan Taddan Camplong, Pelabuhan Batu Kerbuy Pamekasan dan Pelabuhan Kalianget Sumenep.

Pernyataan sikap yang dituangkan dalam bentuk surat itu ditanda tangani oleh Ketua Umum KH Ali Karrar Shinhaji dan Sekretaris Umum KH Fadholi Moh. Ruham, dengan tembusan 4 Bupati di Madura, serta unsur Forkopimda. (her)