KINERJA

Bupati Sampang Tegaskan, Usulan Program Kegiatan Jangan Berdasarkan Pesanan Tapi Mengacu Pada Kebutuhan

25
×

Bupati Sampang Tegaskan, Usulan Program Kegiatan Jangan Berdasarkan Pesanan Tapi Mengacu Pada Kebutuhan

Sebarkan artikel ini
Bupati Sampang, H Slamet Junaidi, saat membuka Musrembang RKPD di Kecamatan Torjun.

petajatim.co, Sampang –  Bupati Sampang H Slamet Junaidi saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) di Kecamatan Torjun, menegaskan, agar melakukan evaluasi dan memaparkan laporan kegiatan yang sudah dikerjakan pada tahun sebelumnya.

“Bagaimana output dan progresnya serta seberapa besar manfaatnya bagi kepentingan masyarakat. Disamping itu harus menjelaskan secara detail tentang kualitas pekerjaan apakah masih baik atau tidak. Jadi jangan hanya memaparkan program kegiatan yang dilaksanakan saja,” H Slamet Junaidi, Rabu (19/2/2020).

Orang nomor satu di Sampang itu juga menekankan, supaya setiap usulan program kegiatan harus berdasarkan kebutuhan maupun mengkaji manfaatnya. Bukan hanya berdasarkan keinginan sepihak atau pesanan semata, akan tetapi benar-benar dari hasil kajian yang tepat dan mendalam.

“Saya mengharapkan kepada para Kepala Desa (Kades) untuk menggali potensi desa sehingga bisa dioptimalkan. Baik itu berupa program pemberdayaan masyarakat dan potensi pariwisata yang bisa dikembangkan dengan melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes),” terangnya.

Ia menyatakan, apabila memang ada potensi desa yang dapat dikembangkan menjadi pariwisata yang cukup prospektif untuk dikembangkan, ia meminta agar segara diajukan kepada dirinya. Sesuai dengan tema Musrenbang RKPD 2021, yakni Penguatan Kontribusi Sektor Unggulan Dalam Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi Menuju Sampang Hebat Bermartabat.

“Tentu saja saya akan mempertimbangkan usulan itu, jika memang layak dikembangkan. Maka saya berupaya mencarikan dana untuk mendukung pengembangan wisata unggulan di desa tersebut, sehingga dapat memberikan dampak dalam peningkatan ekonomi,” ucapnya.

Sementara itu Camat Torjun, H Lutfi Maliki memaparkan beberapa program kegiatan yang telah dilakasanakan tahun kemarin dan menyampaikan hasil usulan Musrenbangdes dari beberapa desa di Kecamatan Torjun.

“Kecamatan Torjun mendapat anggaran Pagu Indukatif Kewilayahan ( PIK) sebesar Rp 2,7 Miliar pada tahun 2020. Sedangkan tahun 2021 kami mendapatkan dana PIK sebesar Rp 1,5 miliar, jika dibandingkan tahun sebelumnya ada penurunan. Hal itu disebabkan pembangunan mengalami peningkatan yang cukup signifikan,” papar Lutfi Maliki.

Dalam kesempatan itu Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang, Iwan Efendi yang hadir dalam Musrenbang RKPD tersebut menyoroti sektor pertanian dinilai pengelolaannya kurang optimal. Karena selama ini para petani hanya sekedar menjual hasil pertaniannya, sehingga tidak meningkatkan kesejahteraan hidupnya.

“Seharusnya pemerintah membantu petani untuk mengembangkan hasil pertanian menjadi produk olahan yang mempunyai nilai ekonomis tinggi. Misalnya petani cabai dari hasil pertaniannya itu bisa diolah menjadi saos sambal, sehingga petani punya inovasi dalam mengolah hasil pertaniannya dan tidak terpengaruh dengan harga murah saat musim panen raya,” terang legislatif dari PDIP itu.

Apalagi tambah dia, Kabupaten Sampang didukung program desa pintar dengan dibangunnya Tower desa untuk perluasan jaringan internet gratis. Sehingga warga desa dapat memanfaatkan jaringan Wi-Fi untuk memasarkan hasil produksinya melalui jaringan online.

Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati (Wabup) Sampang H Abdullah Hidayat, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Torjun, para Kepala Desa, Tim penggerak PKK Torjun, tokoh masyarakat dan tokoh agama. (tricahyo/her)