PERTANIAN

Cegah Penyelewengan, Slamet Ariyadi Dorong Pemerintah Bentuk Tim Pengawasan Pupuk Bersubsidi

180
×

Cegah Penyelewengan, Slamet Ariyadi Dorong Pemerintah Bentuk Tim Pengawasan Pupuk Bersubsidi

Sebarkan artikel ini
Slamet Ariyadi anggota DPR RI dari Fraksi PAN.

PETAJATIM.co, Sampang – Anggota DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Slamet Ariyadi mendorong pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian Republik Indonesia, agar lebih meningkatkan kerjasama dengan pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan pendistribusian pupuk bersubsidi.

Yakni dengan membentuk Tim pengawasan pupuk bersubsidi di daerah. Tujuannya untuk mencegah terjadinya tindakan penyelewengan pendistribusian pupuk bersubsidi yang dilakukan oleh oknum nakal.

“Kerjasama antara pusat dengan pemerintah daerah dalam mengawasi pendistribusian pupuk bersubsidi perlu dioptimalkan lagi. Kalau perlu kerjasama itu diperkuat dengan cara membentuk Tim pengawas di tingkat Kecamatan maupun distributor. Sehingga bisa lebih maksimal,” katanya, Sabtu (27/02/2021).

Slamet mengatakan, Pada saat Komisi IV DPR RI menggelar rapat kerja (raker) bersama dengan Direktur pupuk Indonesia holding. Pihaknya sudah meminta agar ada tindakan tegas terhadap oknum yang diduga menyelewengkan pupuk bersubsidi.

“Sebenarnya sudah ada tim pengawas penyaluran pupuk subsidi di tingkat kabupaten. Tinggal bagaimana fungsi pengawasan bisa lebih dioptimalkan dan dimaksimalkan lagi,” ucapnya.

Dirinya juga mendukung Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Polres Sampang dalam melakukan penyidikan dugaan kebocoran pendistribusian pupuk bersubsidi di Kota Bahari.

Polisi harus bisa mengungkap apakah kasus penangkapan kendaraan truk bermuatan pupuk subsidi ilegal sebanyak 8 ton yang diamankan di Kabupaten Blora itu ada kaitannya dengan keberadaan mafia pupuk di Sampang.

“Siapa oknum yang melakukan pengiriman pupuk itu ke Blora kan pasti tahu. Dari mana hulu hilirnya nanti pasti ketahuan. Tinggal kita pasrahkan kepada APH untuk melakukan penyidikan dan mengungkap adanya oknum-oknum yang menyelewengkan pupuk bersubsidi,” pungkasnya.

Penulis : Zainal Abidin
Editor : Heru