• Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
Peta Jatim
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
Peta Jatim
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home LAINNYA KINERJA

Cegah Terjangkit Covid 19, 24 Napi Rutan Sampang Dibebaskan

by redaksi
Jumat, 03 April 2020 | 05:04
in KINERJA
0
Cegah Terjangkit Covid 19, 24 Napi Rutan Sampang Dibebaskan

Sejumlah napi penghuni Rutan Kelas II b Sampang sujud syukur setelah mendapatkan pembebasan.

Share on FacebookShare on Twitter

petajatim.co, Sampang – Sebanyak 24 narapidana atau warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II-B Kabupaten Sampang, di bebaskan dengan asimilasi dijalankan dirumah. Kebijakan tersebut berdasarkan Peraturan Menkumham Nomor 10 Tahun 2020 serta Keputusan Menkumham Nomor M.HH-19.PK.01.04.04 Tahun 2020 dalam rangka penanggulangan penyebaran Covid-19.

Pembebasan narapidana tersebut dilakukan untuk meminimalisir adanya overload yang dinilai lebih mudah terjadi kontak fisik antara narapidana satu dan lainnya. Sehingga dikhawatirkan dapat menimbulkan resiko penyebaran coronavirus (Covid-19).

Kepala Rutan Kelas IIB Sampang, Gatot Tri Rahardjo saat dikonfirmasi menjelaskan, tertanggal 1 sampai 3 April, pihaknya telah membebaskan sebanyak 24 warga binaan menjalani asimilasi dirumah.

ADVERTISEMENT

“Besok mudah-mudahan lebih banyak yang dibebaskan, kini kita masih melakukan penyisiran data, persyaratan jangan sampai selama menjalani asimilasi dirumah kita usulkan pembebasan bersyarat (Intergrasi) agar warga binaan yang bebas menjalani asimilasi dirumah,” jelas Gatot Tri Rahardjo, Jum’at (3/4/2020).

Baca Juga  Pemkab Sampang Akan Menambah Kouta Santunan Anak Yatim 2021

Jadi secara keseluruhan untuk Rutan Sampang target dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan warga binaan yang dibebaskan mencapai 61 orang sampai tanggal 7 April 2020.

“Namun jika mengacu Peraturan Menteri Hukum dan Ham dalam pasal 23 menyebutkan, bahwa pembebasan tetap berlanjut sampai dicabutnya kondisi darurat,” terangnya.

Apabila di bulan Mei masih belum dicabut kondisi darurat oleh pemerintah, maka pihaknya tetap membebaskan warga binaan yang telah menjalani setengah hukumannya atau 2/3 tidak lebih dari bulan Desember tanggal 31. Langkah ini diambil dalam masa darurat dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid – 19.

“Pemerintah mengambil kebijakan Dikresi untuk memberikan asimilasi yang dijalankan di rumah dengan tujuan bisa melaksanakan protokol keamanan dengan menjalankan asimilasi sendiri dirumah. Tetapi walau mereka bebas masih dalam pemantaun Kejaksaan, Lembaga Pemasyarakatan dengan cara pelaporan, during, video call atau online,” imbuhnya.

Baca Juga  Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang ke Lima di Sampang Sepi Peminat

Sekarang penghuni Lapas Sampang pasca pembebasan 24 warga binaan, masih ada 349 penghuni. Pihaknya berharap semoga jumlah penghuni Rutan dibawah 300 orang dengan adanya dikresi dari pemerintah tersebut.

ADVERTISEMENT

“Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan, Polres, Pengadilan dalam pembebasan tahanan. Dari Kejaksaan Sampang menyarankan disisir dulu dikhawatirkan ada penumpukan kasus lainnya, bahkan pihaknya sudah melayangkan surat tembusan ke beberapa pihak terkait ini.

Yang mendapat pembebasan ini diberikan kepada yang tidak terkait PP 99 yang isinya terpidana Narkotika yang vonisnya diatas 5 tahun, kasus tindak pidana Tipikor, dan Teroris.

“Yang masuk PP 99 sudah diajukam revisi kepada Presiden dan mudah-mudahan revisi mereka di kabulkan,” tutupnya. (tricahyo/her)

Pengunjung : 2
Tags: Rutan Sampang
ShareTweetSendShareShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

PLN Laksanakan Perintah Jokowi, Gratiskan Pelanggan 450VA Diskon 50 % Pelanggan 900VA

Next Post

Nelayan Di Sampang Bisa Ajukan Bantuan Dana Bergulir, Begini Caranya

Related Posts

Gaji Aparatur Desa Tahun Ini Naik Setara ASN Golongan II a
KINERJA

Gaji Aparatur Desa Tahun Ini Naik Setara ASN Golongan II a

20 Januari 2021
12 Korban Meninggal Akibat Covid -19 di Sampang, Belum Terima Santunan Rp 15 Juta Dari Pemerintah
KINERJA

12 Korban Meninggal Akibat Covid -19 di Sampang, Belum Terima Santunan Rp 15 Juta Dari Pemerintah

20 Januari 2021
Renovasi Bangunan Puskesmas Kedungdung – Sreseh Digerojok Rp 15 Miliar
KINERJA

Renovasi Bangunan Puskesmas Kedungdung – Sreseh Digerojok Rp 15 Miliar

18 Januari 2021
Pasien Keluhkan Penarikan Biaya Ambulance Rp 700 ribu Oleh Puskesmas Tanah Merah
KINERJA

Pasien Keluhkan Penarikan Biaya Ambulance Rp 700 ribu Oleh Puskesmas Tanah Merah

17 Januari 2021
Dispendukcapil Sampang Menargetkan 2021, Seluruh Desa dan Kelurahan Sudah Menerapkan Program Sakera Mesem
KINERJA

Dispendukcapil Sampang Menargetkan 2021, Seluruh Desa dan Kelurahan Sudah Menerapkan Program Sakera Mesem

15 Januari 2021
Sekolah Madrasah Negeri di Sampang Dapat Bantuan Rehab Sarpras dari Kementerian PUPR
KINERJA

Sekolah Madrasah Negeri di Sampang Dapat Bantuan Rehab Sarpras dari Kementerian PUPR

15 Januari 2021
Next Post

Nelayan Di Sampang Bisa Ajukan Bantuan Dana Bergulir, Begini Caranya

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Nodai Keponakan, Tersangka Asal Ombul Itu Pernah Dihukum Dalam Kasus Pencabulan

Nodai Keponakan, Tersangka Asal Ombul Itu Pernah Dihukum Dalam Kasus Pencabulan

12 Juni 2020
Empat Pemuda Setubuhi Secara Bergilir Gadis di Bawah Umur di Kebun Tembakau Desa Panyirangan

Empat Pemuda Setubuhi Secara Bergilir Gadis di Bawah Umur di Kebun Tembakau Desa Panyirangan

24 September 2020
Tersangka Curhewan di Ketapang Dibekuk Polisi

Tersangka Curhewan di Ketapang Dibekuk Polisi

26 Juni 2020
Masuk Zona Orange, Warga Bangkalan Tak Pakai Masker Akan Kena Denda Rp 50 Ribu

Masuk Zona Orange, Warga Bangkalan Tak Pakai Masker Akan Kena Denda Rp 50 Ribu

18 Agustus 2020
Gaji Aparatur Desa Tahun Ini Naik Setara ASN Golongan II a

Gaji Aparatur Desa Tahun Ini Naik Setara ASN Golongan II a

0
13 Manfaat Mengejutkan Kunyit dari Kecantikan Sampai Kesehatan

13 Manfaat Mengejutkan Kunyit dari Kecantikan Sampai Kesehatan

0
Ingin Otakmu Selalu Sehat? Coba Lakukan Gerakan Ini Yuk Ladies

Ingin Otakmu Selalu Sehat? Coba Lakukan Gerakan Ini Yuk Ladies

0
Manfaat olahraga rutin bagi kesehatan otak

Manfaat olahraga rutin bagi kesehatan otak

0
Gaji Aparatur Desa Tahun Ini Naik Setara ASN Golongan II a

Gaji Aparatur Desa Tahun Ini Naik Setara ASN Golongan II a

20 Januari 2021
Potret Buram Dunia Pendidikan Sampang, Tercatat 575 Ruang Kelas SD Kondisinya Rusak Berat

Potret Buram Dunia Pendidikan Sampang, Tercatat 575 Ruang Kelas SD Kondisinya Rusak Berat

20 Januari 2021
12 Korban Meninggal Akibat Covid -19 di Sampang, Belum Terima Santunan Rp 15 Juta Dari Pemerintah

12 Korban Meninggal Akibat Covid -19 di Sampang, Belum Terima Santunan Rp 15 Juta Dari Pemerintah

20 Januari 2021
Puadin Kakek Renta Tinggal Satu Gubuk Dengan Sapi di Batuporo di Bantu Pemkab Sampang

Puadin Kakek Renta Tinggal Satu Gubuk Dengan Sapi di Batuporo di Bantu Pemkab Sampang

19 Januari 2021

Recent News

Gaji Aparatur Desa Tahun Ini Naik Setara ASN Golongan II a

Gaji Aparatur Desa Tahun Ini Naik Setara ASN Golongan II a

20 Januari 2021
Potret Buram Dunia Pendidikan Sampang, Tercatat 575 Ruang Kelas SD Kondisinya Rusak Berat

Potret Buram Dunia Pendidikan Sampang, Tercatat 575 Ruang Kelas SD Kondisinya Rusak Berat

20 Januari 2021
12 Korban Meninggal Akibat Covid -19 di Sampang, Belum Terima Santunan Rp 15 Juta Dari Pemerintah

12 Korban Meninggal Akibat Covid -19 di Sampang, Belum Terima Santunan Rp 15 Juta Dari Pemerintah

20 Januari 2021
Puadin Kakek Renta Tinggal Satu Gubuk Dengan Sapi di Batuporo di Bantu Pemkab Sampang

Puadin Kakek Renta Tinggal Satu Gubuk Dengan Sapi di Batuporo di Bantu Pemkab Sampang

19 Januari 2021
Peta Jatim

Kami menyediakan berbagai macam berita yang terupdate bagi pembaca semua. Semoga bisa memberikan informasi yang akurat serta berguna.

Follow Us

Kanal

Pemerintahan
Ekonomi dan Bisnis      
Hukum
Budaya
Humaniora
Informatika
Kesehatan
Kinerja
Kriminal
Kuliner
Internasional
Lingkungan
Manajemen
Pendidikan
Nutrisi Qalbu      
Olahraga
Peristiwa
Pertanian
Politik
Profil Tokoh
Teknologi
TNI Polri
Travel
UKM

Kanal Daerah

Banyuwangi      
Nasional
Daerah
Desa
Internasional      
Sumenep
Regional
Sampang
Jawa Timur
  • Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy

© 2020 PetaJatim - Situs Berita dan Informasi Jawa Timur.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS

© 2020 PetaJatim - Situs Berita dan Informasi Jawa Timur.