TNI - POLRI

Dalam Kurun Waktu 10 Bulan, Angka Kecelakaan di Sampang Capai 85 Kasus Didominasi Roda Dua

76
×

Dalam Kurun Waktu 10 Bulan, Angka Kecelakaan di Sampang Capai 85 Kasus Didominasi Roda Dua

Sebarkan artikel ini
Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Ayib Rizal.

PETAJATIM.co, Sampang – Dalam kurun waktu 10 bulan mulai Januari hingga Oktober 2020, angka kecelakaan di Kabupaten Sampang,  sebanyak 85 kasus yang didominasi kendaraan roda dua.

Sesuai data dari sumber Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang, bahkan dari puluhan kasus kecelakaan tersebut angka kematiannya cukup tinggi hingga mencapai 51 orang.

Diantara yang menjadi korbann adalah 40 sopir, tujuh penumpang, dan enam pejalan kaki.

Sedangkan korban yang mengalami luka berat ada 1 orang selama 10 bulan ini sedangkan, korban luka ringan berjumlah 54 supir, 39 penumpang dan 6 pejalan kaki.

Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Ayib Rizal melalui Kanit Laka Lantas Polres Sampang, Ipda Eko Puji Waluyo mengatakan, dari puluhan kasus kecelakaan di wilayah kerjanya didominasi oleh pengendara roda dua yakni mencapai 105 kendaraan.

Sedangkan untuk kendaraan berjenis lainnya, jumlahnya tidak seberapa seperti, kendaraan truck ada 10 kecelakaan, pick up 7 kecelakaan, dan colt 20 kecelakaan.

“Jadi jumlah antara kendaraan yang terlibat kecelakaan dengan jumlah kasus kecelakaan tentunya tidak sama karena ketika ada suatu kasus kecelakaan, kendaraan yang terlebih bisa saja lebih dari satu,” jelasnya.

Lanjut Eko sapaan akrab, profesi warga yang terlibat kecelakaan mayoritas merupakan pekerja swasta dan saat disinggung profesi jelasnya kata Ipda Eko Puji Waluyo yakni, bermacam-macam bisa saja petani, pedagang, dan lainnya.

“Saat terjadi kecelakaan kami mengetahui profesi pelaku dari Kartu Identitas Penduduk (KTP),” terangnya.

Ia menambahkan, menurut data yang ada terkait lokasi rawan terjadinya kecelakaan, sifatnya menyebar artinya, tidak terus terjadi di wilayah black spot saja.

Sebab, pergerakan transportasi ataupun masyarakat tidak di satu titik sehingga, kecelakaan hingga Januari hingga Oktober 2020 berpindah-pindah disesuaikan dengan waktu dan keperluan masyarakat sendiri.

Lebih lanjut, guna meminimalisir angka kecelakaan Pihaknya menekankan kepada segenap pengguna jalan raya agat tetap mematuhi peraturan lalu lintas.

Termasuk menyiapkan kondisi kendaraan, lengkapi diri dengan alat keamanan pribadi khususnya bagi pengendara roda dua.

“Sesuai data yang kami kumpulkan hingga saat ini di tahun 2020, rata-rata yang terjadi Laka Lantas melibatkan roda dua,” tukasnya.

Penulis : Tricahyo
Editor : Heru