petajatim.co, Sampang – Penyerahan bantuan mobil pemadam kebakaran (Damkar) dari Petronas kepada Kecamatan Ketapang, nampaknya masih belum dapat dilaksanakan. Mengingat wabah coronavirus yang semakin mengkhawatirkan, sehingga penyerahan bantuan dari program Corporate Social Resposibility (CSR) tersebut menjadi tertunda.
Kabid Damkar Satpol PP Sampang Achmad Huzaini mengatakan, rencananya mobil damkar yang kini masih di simpan di Kantor Satpol PP akan diserahkan langsung oleh Direktur Petronas kepada Bupati Sampang, H Slamet Junaidi.
Ia menuturkan, acara penyerahan bantuan tersebut rencananya digelar pada 26 Maret 2020 bertempat di kantor Kecamatan Ketapang. Tapi karena adanya wabah virus Corona, sehingga Petroliam Nasional Berhad (Petronas) perusahaan minyak dan gas asal Malaysia yang didirikan pada tanggal 17 Agustus 1974 itu menunda acara penyerahan bantuan sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan.
“Bantuan damkar akan diserahkan langsung oleh Direktur Petronas. Tapi kapan waktunya itu tergantung kesiapan dari pihak perusahaan, kami berharap semoga bencana virus corona bisa segera berakhir,” kata Huzaini, Minggu (22/3/2020).
Untuk diketahui, tahun ini Petronas menjalankan program bantuan Corporate Social Resposibility (CSR) di tiga wilayah di Pantai Utara (Pantura), Yakni Kecamatan Banyuates, Ketapang, dan Sokobanah. Bantuan itu berupa penyediaan fasilitas umum (fasum) dan pembangunan infrastruktur sesuai dengan pengajuan masyarakat, bantuan akan dilaksanakan secara bertahap.
Batuan CSR untuk Ketapang berupa penyediaan mobil damkar dan pembangunan Taman Kota, Sedangkan bantuan untuk Banyuates berupa pembangunan tebing penahan ombak, dan program normalisasi sungai Nipah. Sementara di Sokobahan ialah program penyuntikan hewan ternak dan pembangunan rumah pintar berstandar nasional. (nal/her)