• Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
Peta Jatim
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
Peta Jatim
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home LAINNYA KINERJA

Dampak Perampingan OPD, Sejumlah Pejabat di Sampang Terancam Non Job

by redaksi
Selasa, 05 Januari 2021 | 03:01
in KINERJA
0
Dampak Perampingan OPD, Sejumlah Pejabat di Sampang Terancam Non Job

Sekda Sampang, Yuliadi Setiyawan.

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

PETAJATIM.co, Sampang – Kebijakan perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang diperkirakan akan mulai di terapkan awal Junairai 2021 ini. Namun implementasi dari perampingan tersebut berdampak terhadap sejumlah pejabat eselon 3 dan 2 terancam non job atau tidak mempunyai jabatan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sampang Yuliadi Setiyawan saat dikonfirmasi menyatakan, payung hukum perampingan Struktur Organisasi Dan Tata Kerja (SOTK) berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18/2016 tentang Perangkat Daerah. Rencana tersebut tengah dikaji secara matang mengingat realisasinya dilaksanakan awal januari 2021.

“Kita harus mengkaji secara matang proses perampingan OPD tersebut. Mengingat implementasinya berdampak terhadap penempatan pejabat dan staf ketika 2 OPD digabung, karena bisa saja pimpinan malah turun jadi staf,” terang Yuliadi Setiyawan, Selasa (5/1/2021).

Lebih jauh Wawan sapaan akrabnya menyatakan, dalam penempatan jabatan itu Pemkab akan mengedepankan kinerja dan kapabelitas untuk pejabat baik eselon 3 dan 2 disesuaikan dengan kebutuhan.

Baca Juga  Kerusakan Jalan Poros Di Kedungdung, Ternyata Tak Pernah Diusulkan Dalam Musrenbangcam

“Berdasarkan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP), dimana sistem ini merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan. Maka perampingan birokrasi juga untuk efiseinsi dan efektivitas anggaran, sehingga dapat dihemat mencapai miliaran rupiah,” paparnya.

Disinggung kursi jabatan eselon 2 masih banyak yang berstatus Pelaksana Tugas (Plt), Wawan mengungkapkan bahwa Pemkab memang belum menetapkan jabatan definitif karena untuk memaksimalkan jabatan, sambil menunggu proses penampungan OPD dilaksanakan tahun ini.

Setelah rampung, lanjutnya maka akan dilakukan lagi proses lelang jabatan untuk mengisi eselon 2, agar gerbong birokrasi dibawah dapat bergerak. Lelang jabatan untuk mengisi jabatan Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian Dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kepala Dinas Pertanian dan Kepala Satpol PP.

Baca Juga  DPRD Minta Pemkab Sampang Perhatikan Nasib PMI yang Pulang Kampung

“Dalam menempatkan seorang pejabat pimpinan harus mempertimbangkan berbagai aspek, karena kendala terbentur aturan dalam jabatan eselon 2, harus sampai 2 tahun menjabat bisa dimutasi kecuali tersandung kasus hukum baru dapat diganti,” tukasnya.

Sementara itu Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Setkab Sampang, Imam Sanusi menyampaikan, bahwa Peraturan Bupati (Perbup) tentang SOTK Perangkat Daerah dan Peraturan Daerah (Perda) No. 3 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah telah selesai disahkan oleh legislatif.

Imam menguraikan, ada beberapa OPD terpaksa digabung antara lain, Dinas Ketahanan Pangan melebur dengan Dinas Pertanian. Kemudian Dinas Keluarga Berencana digabung dengan Dinas Kesehatan.

Sedangkan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di satukan dengan Dinas Sosial. Tenaga Kerja (Naker) gabung dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Lalu Dinas Koperasi di merger dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Baca Juga  7 Kepala OPD Definitif Resmi Dilantik Bupati Sampang, Berikut Nama-Namanya

“Jadi dampak dari perampingan itu OPD d Sampang menjadi berkurang, semula ada 28 lembaga kini berkurang menjadi 25 lembaga,” tandasnya.

Disisi lain Ketua Komisi II DPRD Sampang Agus menyoroti penerapan perampingan OPD itu. Menurut politisi Partai Bulan Bintang (PBB), tentunya memang perlu penataan sesuai dengan kapasitas masing-masing pejabat.

Ia menyatakan, untuk jabatan tingkat Kepala Dinas eselon ll, saat ini sudah banyak yang mulai memasuki pensiun, sedangkan ditingkat eselon lll perlu adanya penyesuaian.

“Saya rasa memang harus bisa berkompromi dengan situasi dan kondisi perubahan demi efektivitas kinerja yg lebih maksimal di dalam tubuh birokrasi,” tutupnya.

ADVERTISEMENT

Penulis/Editor : Heru

Pengunjung : 739
Tags: DimergerNon jobOPDPerampingan
ShareTweetSendShareShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Baznas Akan Bedah Rumah 2 Lansia di Kabupaten Sampang

Next Post

Harusnya Musik yang Diputar Oleh Odong-Odong Bersifat Mendidik Anak-Anak

Related Posts

Konsep Otomatis
KINERJA

Proyek Gedung Perpusda Sampang Gunakan 103 Tiang Pancang

26 Mei 2022
Konsep Otomatis
KINERJA

Pemprov Jatim Gelontorkan Dana Rp 15 Miliar Untuk Pembangunan Dermaga Pelabuhan Taddan

22 Mei 2022
Proyek Pembangunan SPAM IKK Karang Penang Digerojok Rp 4,8 Miliar
KINERJA

Proyek Pembangunan SPAM IKK Karang Penang Digerojok Rp 4,8 Miliar

20 Mei 2022
KINERJA

Proyek Perpusda Sampang Rp 9,9 M Digarap Kontraktor Kelas Kecil, Kok Bisa?

19 Mei 2022
Bangun Perpustakaan Baru, Pemkab Sampang Rogoh Kocek Rp 9,9 Miliar
KINERJA

Bangun Perpustakaan Baru, Pemkab Sampang Rogoh Kocek Rp 9,9 Miliar

16 Mei 2022
KINERJA

Pemkab Sampang Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI, Empat Kali Berturut-turut

13 Mei 2022
Next Post
Harusnya Musik yang Diputar Oleh Odong-Odong Bersifat Mendidik Anak-Anak

Harusnya Musik yang Diputar Oleh Odong-Odong Bersifat Mendidik Anak-Anak

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terungkap Mayat Gadis Asal Pao Pale Laok, Ketapang Dibunuh Pacarnya Karena Hamil

Terungkap Mayat Gadis Asal Pao Pale Laok, Ketapang Dibunuh Pacarnya Karena Hamil

1 Februari 2021
Nodai Keponakan, Tersangka Asal Ombul Itu Pernah Dihukum Dalam Kasus Pencabulan

Nodai Keponakan, Tersangka Asal Ombul Itu Pernah Dihukum Dalam Kasus Pencabulan

12 Juni 2020

Kasus Penusukan Terhadap Pemuda Asal Bringkoning di Pao Pale Daya Bermotif Cemburu

9 Oktober 2021

Belajar Otodidak, Warga Tlambah Tak Lulus SD Ini Mampu Terbangkan Replika Pesawat Garuda

10 Agustus 2021
Konsep Otomatis

DOR TO DOR 1 Rajai Lomba Karapan Sapi Bupati Sampang Cup 2022

0
13 Manfaat Mengejutkan Kunyit dari Kecantikan Sampai Kesehatan

13 Manfaat Mengejutkan Kunyit dari Kecantikan Sampai Kesehatan

0
Ingin Otakmu Selalu Sehat? Coba Lakukan Gerakan Ini Yuk Ladies

Ingin Otakmu Selalu Sehat? Coba Lakukan Gerakan Ini Yuk Ladies

0
Manfaat olahraga rutin bagi kesehatan otak

Manfaat olahraga rutin bagi kesehatan otak

0
Konsep Otomatis

DOR TO DOR 1 Rajai Lomba Karapan Sapi Bupati Sampang Cup 2022

26 Mei 2022
Konsep Otomatis

Proyek Gedung Perpusda Sampang Gunakan 103 Tiang Pancang

26 Mei 2022
Konsep Otomatis

Kampung Ambon Cengkareng Kembali Digrebek, Polisi Tangkap Dua Pengedar dan Sita Beberapa Paket Sabu Siap Edar

25 Mei 2022
Video TikTok Bikin Umat Muslim Geram, AMM desak Polri Tahan Nikita Mirzani

Video TikTok Bikin Umat Muslim Geram, AMM Desak Polri Tahan Nikita Mirzani

25 Mei 2022

Recent News

Konsep Otomatis

DOR TO DOR 1 Rajai Lomba Karapan Sapi Bupati Sampang Cup 2022

26 Mei 2022
Konsep Otomatis

Proyek Gedung Perpusda Sampang Gunakan 103 Tiang Pancang

26 Mei 2022
Konsep Otomatis

Kampung Ambon Cengkareng Kembali Digrebek, Polisi Tangkap Dua Pengedar dan Sita Beberapa Paket Sabu Siap Edar

25 Mei 2022
Video TikTok Bikin Umat Muslim Geram, AMM desak Polri Tahan Nikita Mirzani

Video TikTok Bikin Umat Muslim Geram, AMM Desak Polri Tahan Nikita Mirzani

25 Mei 2022
ADVERTISEMENT
Peta Jatim

Kami menyediakan berbagai macam berita yang terupdate bagi pembaca semua. Semoga bisa memberikan informasi yang akurat serta berguna.

Follow Us

Kanal

Pemerintahan
Ekonomi dan Bisnis      
Hukum
Budaya
Humaniora
Informatika
Kesehatan
Kinerja
Kriminal
Kuliner
Internasional
Lingkungan
Manajemen
Pendidikan
Nutrisi Qalbu      
Olahraga
Peristiwa
Pertanian
Politik
Profil Tokoh
Teknologi
TNI Polri
Travel
UKM

Kanal Daerah

Banyuwangi      
Nasional
Daerah
Desa
Internasional      
Sumenep
Regional
Sampang
Jawa Timur
  • Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy

© 2020 PetaJatim - Situs Berita dan Informasi Jawa Timur.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS

© 2020 PetaJatim - Situs Berita dan Informasi Jawa Timur.