TNI - POLRI

Harusnya Musik yang Diputar Oleh Odong-Odong Bersifat Mendidik Anak-Anak

158
×

Harusnya Musik yang Diputar Oleh Odong-Odong Bersifat Mendidik Anak-Anak

Sebarkan artikel ini
Kendaraan odong-odong yang ditertibkan.

PETAJATIM.co, Sampang – Odong-odong mulai menjadi sarana hiburan rakyat yang fenomenal pertumbuhannya di wilayah Kota Bahari, kendaraan hasil modifikasi itu dikomersilkan untuk mengangkut penumpang dengan rute-rute sesuai pesanan. Penambah daya tarik, odong-odong dihiasi dengan lampu berwarna-warni, juga tersedia pemutar musik digital lengkap dengan speaker.

KBO Satlantas Polres Sampang saat dikonfirmasi mengatakan, keberadaan kendaraan yang sudah dimodifikasi tersebut sangat membahayakan penumpang. Saat ini, masih dalam tahap sosialisasi dengan akan mengumpulkan para pemilik mobil odong-odong untuk duduk bersama .

“Kami berencana menertibkan odong-odong ini. Saat ini masih dalam tahap persuasif, kami tegur dan sosialisasikan agar operasionalnya tidak masuk ke wilayah Kota Sampang. Kedepan, kalau masih ditemukan akan kami tindak dengan tilang (bukti pelanggaran, red),” tegasnya, Selasa (05/01/2021).

Apalagi, odong-odong tersebut tidak memiliki izin sebagai sarana angkutan umum, odong-odong juga dinilai tidak memenuhi standar keamanan kendaraan bermotor, serta kenyamanan dan keselamatan penumpangnya.

“Kami juga menyayangkan lagu-lagu yang di putar oleh odong-odong tersebut belum semestinya disajikan di usia anak-anak. Sebab, lirik yang negatif akan merefleksikan kehidupan anak yang tidak patut secara etika dan beragama kepada anak-anak,”ungkapnya.

Untuk itu peran aktif orangtua sangat penting dalam membimbing dan menyaring apa yang di dengar oleh anak-anaknya. Jika anak terus saja mendengarkan lagu-lagu yang belum pantas dikonsumsinya, nantinya akan berdampak buruk terhadap psikologis mereka karena anak-anak memahami dan menyerap dengan sangat baik hal-hal yang disampaikan melalui sebuah lagu.

“Kami akan menertibkan dalam  waktu dekat ini. Sebelumnya akan dilakukan rapat kordinasi dengan para pemangku kepentingan yang bertanggung jawab di bidang lalu lintas dan angkutan jalan, seperti Dishub dan Satpol PP untuk mengambil langkah pro aktif sebelum terjadi hal-hal yang tidak di inginkan,” paparnya.

“Nantinya, odong-odong ini hanya boleh beroperasi di dalam lingkungan wahana bermain saja. Kita akan buat perjanjian hitam diatas putih, kalau mereka masih tetap melanggar akan kita tindak,” pungkasnya.

Penulis : Tricahyo
Editor : Heru