LINGKUNGAN

Dianggap Bahayakan Pengendara, Ranting Pohon Sepanjang Jalan Raya Torjun di Kepras

118
×

Dianggap Bahayakan Pengendara, Ranting Pohon Sepanjang Jalan Raya Torjun di Kepras

Sebarkan artikel ini
Petugas sedang memangkas dahan pohon di sepanjang Jalan Raya Torjun.

PETAJATIM.co, Sampang – Pemerintah Kabupaten Sampang melalui dinas terkait, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Perhubungan (Dishub), Polsek Torjun, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan pemangkasan ranting pohon mahoni yang kondisinya sudah condong ke jalan raya dan dahan sudah menutup lampu penerangan

Posisi pohon tersebut posisinya berada dipinggir jalan raya nasional yang menghubungkan Kabupaten Bangkalan, Sumenep, Pamekasan dan Surabaya.

Apalagi saat ini memasuki musim hujan dan angin kencang, agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan maka segera tim melakukan pemotongan ranting pohon mahoni tersebut, ujar Imam, Kasi Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Sampang, Jumat 6/11/2020.

Sehari sebelumnya pihaknya melakukan observasi dan mendatangi lokasi untuk memastikan apakah benar apa yang dilaporkan oleh masyarakat.

“Setelah kami melihat ke lokasi ternyata benar adanya bahwa ranting pohon mahoni tersebut sudah condong ke badan jalan dan dahannya menutupi lampu penerangan jalan. Segera tim melakukan pemangkasan ranting pohon tersebut agar tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.

Untuk diketahui satu minggu sebelumnya ada pohon tumbang di depan apotik jalan Raya Torjun, beruntung dalam kejadian tersebut tidak memakan korban jiwa, namun menyebabkan kemacetan panjang.

Penulis : Tricahyo
Editor : Heru