KINERJA

Dibangun Diatas Tanah Sengketa, Poskesdes Tragih 15 Tahun Tak Difungsikan

40
×

Dibangun Diatas Tanah Sengketa, Poskesdes Tragih 15 Tahun Tak Difungsikan

Sebarkan artikel ini
Kondisi bangunan Poskedes Tragih sebagian sudah rusak, karena 15 tahun tidak ditempati.

petajatim.co, Sampang – Keberadaan Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) di Dusun Ngor Bungor Desa Tragih Kecamatan Robatal, Sampang sangat menyedihkan, sejak dibangun 2005 silam Poskesdes tersebut tidak difungsikan sama sekali sebagai tempat pelayanan kesehatan bagi warga setempat. Sehingga kondisi bangunan yang dibiarkan terbengkalai dan tidak terawat tersebut sebagian bangunannya rusak dimakan usia.

Kepala Puskesmas Robatal, Dwi Rusmanto saat dikonfirmasi menjelaskan, Poskesdes Tragih sejak dibangun hingga sampai saat ini tidak berfungsi memberikan pelayanan kesehatan masyarakat. Disebabkan terjadi sengketa dengan pemilik tanah yang menghibahkan lahannya untuk di bangun Poskesdes Tragih tersebut.
.

“Saya baru bertugas di Puskesmas Robatal tahun 2017, sedangkan pembangunan Poskesdes Tragih 2005 lalu, artinya sudah 15 tahun tidak berfungsi. Karena bangunan terlanjur dibangun itu digugat ahli waris tanah hibah, sehingga petugas kesehatan tidak berani menempati Poskesdes yang disengketakan tersebut,” jelas Dwi Rusmanto, Kamis (12/3/2020).

Sementara itu Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sampang, Agus Mulyadi ditanya mengenai sengketa tanah Poskesdes Tragih menyatakan, bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Robatal untuk membantu dan mencari jalan keluar yang terbaik agar permasalahan sengketa lahan itu bisa diselesaikan.

“Jika permasalahan tersebut dapat diselesaikan, maka kita akan menempatkan petugas di Poskesdes Tragih untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat setempat,” ujar Agus.

Ditempat terpisah Camat Robatal Kiyatno mengatakan, pihaknya bersama-sama Forkopimcam akan membantu memediasi dengan pemilik tanah tersebut, agar sengketa lahan yang berkepanjangan itu ada jalan keluar penyelesaiannya.

“Kita masih belum dapat melakukan mediasi karena pemilik tanah yang menghibahkan tanahnya untuk pembangunan Poskesdes sedang merantau ke Kalimantan. Untuk itu kita berupaya minta dia agar pulang ke Desa Tragih untuk membahas sengketa lahan dengan dinas terkait supaya ditemukan titik temu dan jalan tengahnya,” tandas Kiyatno. (tricahyo/her)