HUKUM

Diduga Peras Proyek Pokmas Rp 20 Juta, Oknum LSM Sampang Kena OTT

915
×

Diduga Peras Proyek Pokmas Rp 20 Juta, Oknum LSM Sampang Kena OTT

Sebarkan artikel ini
Foto ilustrasi dari pihak ketiga.

PETAJATIM.co, Sampang – Dugaan aksi pemerasan oleh dua oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terhadap korban warga Kecamatan Pangerangan, Kabupaten Sampang dengan meminta uang sebesar Rp 20 juta akhirnya tertangkap aparat Polres Sampang.

Kedua oknum LSM itu disenyalir menekan korban terkait pekerjaan proyek Kelompok Masyarakat (Pokmas) program dana hibah dari Provinsi Jawa Timur. Namun aksi mereka berhasil digagalkan petugas dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Menurut keterangan Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafizd, kasus OTT tersebut masih dalam tahap pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.

“Kami masih mendalami ya mas,” ucap  Kapolres Sampang, AKBP Abdul Hafidz, Minggu (21/2/2021).

Berdasarkan informasi yang beredar, lokasi tangkap tangan terhadap aktivis LSM tersebut di jalan Makbul kota Sampang. Mereka di tangkap di sebuah warung kopi.

Dari keterangan korban inisial H, tindak pemerasan oleh oknum LSM terjadi Sabtu (20/2/2021) sekitar 23.00 WIB saat hendak korban menyerahkan uang di sebuah warung.

Korban mengaku di minta sejumlah uang sebesar Rp 100 juta oleh 4 orang LSM tersebut. Namun ia merasa kaget dari mana mendapatkan uang sebanyak itu.

“Sebenarnya ada 4 orang yang memeras saya, tetapi hanya 2 orang yang tertangkap tangan,” ujarnya.

Berdasarkan pernyataan korban, 4 oknum LSM itu alamatnya Jalan Pajudan, Desa Aengsareh, Desa Tambelangan serta warga Jalan Pahlawan.


Penulis : Tricahyo.
Editor : Heru