PETAJATIM.co, Sampang – Kabar menggembirakan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sampang, saat memasuki Hari Raya Idul Fitri 1442 H akan mendapat libur cuti bersama selama 5 hari.
Bila dibandingkan dengan tahun kemarin ASN malah tidak mendapat libur cuti bersama akibat pandemi Covid – 19.
Berbeda dengan Hari Raya Idul Fitri kali ini, ASN bisa bernafas lega karena mendapat libur cuti bersama.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sampang, Yuliadi Setiyawan melalui Plt. Kabag Organisasi Setkab Sampang, Imam Sanusi mengatakan, bahwa cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1442 H akan dijalani oleh ASN selama satu hari, tepatnya 12 Mei 2021.
“Jadi ASN mulai libur H-1 Idul Fitri, kemudian tanggal merah lebaran selama dua hari, yakni tanggal 13-14 Mei 2021,” ujarnya.
Namun, jumlah hari libur para ASN dalam momentum Idul Fitri tahun ini tidak hanya selama tiga hari, melainkan lima hari mulai 12 – 16 Mei 2021 karena berketepatan dengan akhir pekan.
“Jadi tanggal 17 Mei 2021 ASN mulai masuk kerja seperti biasanya,” jelasnya, Senin (3/5/2021).
Imam Sanusi menambahkan, berdasarkan adanya larangan mudik pihaknya menekankan kepada para ASN untuk mengikuti kebijakan tersebut, guna bersama-sama mencegah penyebaran covid-19 dan mencegah klaster baru di Kabupaten Sampang.
“Untuk mudik jelas dilarang tahun ini tapi untuk berlibur di kota sendiri tidak ada larangan,” pungkasnya.
Penulis : Tricahyo
Editor : Heru