PETAJATIM.co, Sampang – Seperti pepatah “mulutmu harimaumu”, hendaknya seseorang selalu berhati-hati dalam berkata-kata. Bahkan di dunia maya sekalipun, jari jemari kita bisa mencelakakan jika tidak hati-hati dalam membuat status di media sosial, karena bisa terjerat UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
Seperti yang dialami Yiyin Ayumi warga Desa Batioh Kecamatan Banyuates Kabupaten Sampang. Yiyin dilaporkan ke Polsek Banyuates oleh sejumlah tenaga medis akibat status di Facebook yang diunggahnya pada Kamis (02/07/2020) karena dianggap telah mencemarkan nama baik profesi tenaga medis.
Dalam status itu Yiyin menulis kalimat begini. “Mon tak mateh yah ken esuntik mateh le pas epositif aghi corona (Kalau tidak meninggal dunia pasiennya disuntik mati. Lalu dikatakan karena Corona), Karena bagi para dokter Corona itu uang”.
Yiyin juga menggunakan berita media online (petajatim.co) yang memuat tentang penutupan pelayanan Puskesmas Ketapang setelah ada satu perawatnya yang terconfirmasi positif Corona sebagai acuan.
Cuitan tersebut, rupanya memancing kemarahan para tenaga medis yang bertugas di wilayah Pantai utara (Pantura) khususnya dari Puskesmas Ketapang.
Mereka kemudian melaporkan akun Yiyin Ayumi ke kantor Polisi atas tuduhan pencemaran nama baik profesi medis, Jumat (03/07/2020).
R. Susyati bidan Kecamatan Ketapang yang melapor ke Polsek Banyuates menuturkan, sebagai seorang tenaga medis dirinya mengaku marah dan tidak terima dengan status facebook Yiyin Ayumi. Sebab, kalimat yang ditulis itu telah mencemarkan dan menjelekkan nama baik profesi medis.
“Saya dan teman-teman medis yang lain emosi dan sangat tidak terima dengan cuitan itu. Makanya, kami melaporkan pemilik akun itu ke Polisi atas tuduhan pencemaran nama baik,” katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Susyati mengatakan, pelaporan tersebut untuk memberikan efek jera kepada pelaku agar tidak lagi melakukan kesalahan yang sama. Menurutnya, akun FB tersebut tidak hanya mencemarkan nama baik tenaga medis di Sampang saja. Tapi juga nama baiknya tenaga medis di seluruh Indonesia.
“Kami heran kenapa sampai sekarang masih ada orang seperti Yiyin Ayumi ini yang tidak percaya dengan adanya virus Corona. Bahkan menyebut pandemi Covid-19 sebagai ladang bisnis untuk tenaga medis,” ucapnya.
Dalam menangani Covid-19. Tenaga medis berjuang sekuat tenaga dan mempertaruhkan nyawa. Tidak sedikit dokter dan perawat di Indonesia yang gugur atau meninggal dunia akibat Corona.
“Tenaga medis memiliki risiko tinggi untuk tertular virus itu. Kami menjadi garda terdepan dalam penanganan dan penanggulangan Covid -19, tapi demi menjalankan tugas dan tanggungjawab, kami harus siap dengan segala risiko yang ada. Jadi tolong hargai perjuangan kami dan jangan sakiti hati kami,” tutur Kepala Puskesmas Ketapang itu.
Kepala Desa (Kades) Batioh H. Su’ud Ali membenarkan, ada salah seorang warganya yang di laporkan ke polisi karena dinilai telah mencemarkan nama baik profesi medis.
“Ia benar, tadi saya dapat telepon dari anggota Polsek Banyuates masalah warga saya yang dilaporkan,” terangnya.
Su’ud mengaku sudah meminta klarifikasi kepada pihak terkait dan keluarga tentang persoalan tersebut. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pelapor, dan berharap agar permasalahan tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak sampai keranah hukum.
“Terlapor sudah meminta maaf sampai nangis-nagis. Dia berbuat seperti itu karena ketidak pahaman akan virus Corona, bukan bermaksud untuk mencemarkan nama baik profesi medis, kami harap persoalan ini bisa segera selesai,” katanya.
Sementara itu, Kapolsek Banyuates Iptu Sukadi memilih irit berkomentar. Pihaknya mengaku belum menerima laporan dari anggotanya terkait dengan laporan dari tenaga medis.
“Nanti saya cek dulu ke anggota. Kalau laporan sudah masuk, kami akan segera limpahkan berkasnya ke Polres Sampang karena itu merupakan kasus pelanggaran IT,” pungkasnya. (nal/her)