BREAKING NEWS

Dinilai Tidak Koperatif, Rumah Makan Padang di Rajawali Ditutup Sementara

371
×

Dinilai Tidak Koperatif, Rumah Makan Padang di Rajawali Ditutup Sementara

Sebarkan artikel ini
Rumah Makan Padang di Jalan Rajawali Sampang.

PETAJATIM.co, Sampang – Rumah Makan (RM) Padang yang berlokasi di Jalan Rajawali, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura ditutup secara paksa oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Rabu (10/3/2021) siang.

Penyegelan tersebut dilakukan lantaran melanggar melanggar Peraturan Bupati (Perbup) nomer 8 tahun 2020 tentang Pendaftaran, pelaporan, pembayaran dan pengawasan pajak daerah melalui sistem elektronik.

Saat di lapangan, penutupan dilakukan langsung oleh pihak Badan Pengelolaan, Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) bersama pihak Kejaksaan Negeri Kasi Datun (Perdata Dan Tata Usaha Negara) dan di dampingi oleh Satpol PP Kabupaten Sampang.

Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan BPPKAD Sampang, Choiriyah mengatakan, bahwa tindakan tegas tersebut dilakukan lantaran RM Padang telah memanipulasi data penghasilan. Sebab, alat elektronik pendeteksi pajak tidak difungsikan secara maksimal.

“Alat PDT yang dari kita tidak digunakan secara maksimal dan pembayaran pajaknya tidak sesuai omset, malahan alat yang dari kita dikembalikan,”ungkapnya.

“Sedangkan alat tersebut sudah kami pasang sejak bulan Februari 2020 lalu,” jelasnya.

Lanjut Choirija, jika tidak ada kesesuaian antara pajak yang dibayar oleh RM Padang beberapakali terakhir dengan tingkat keramaian pembeli.

“RM Padang juga sempat bayar beberapakali sekitar 800.000 – 1000.000, namun kalau dilihat dari ramainya pembeli, itukan kurang dari 10% PPN,” ungkapnya.

Sementara, Suharto, Kasi pengamanan penegak Perda di Satpol PP Kabupaten Sampang saat dikonfirmasi hal tersebut mengatakan, penutupan sementara rumah makan Padang tersebut karena pemilik RM Padang tidak komparatif.

“Pemilik RM sudah dipanggil tiga kali terkait pemasangan pajak elektronik, namun dia tidak komparatif,” katanya.

“Makanya karena tidak komparatif, pihak BPPKAD dan didampingi Satpol PP Sampang menutup sementara RM padang tersebut,” pungkasnya.