PENDIDIKAN

Disdik Sampang Sesumbar Dana BOS Afirmasi -Kinerja Dipastikan Cair Akhir Tahun Ini

31
×

Disdik Sampang Sesumbar Dana BOS Afirmasi -Kinerja Dipastikan Cair Akhir Tahun Ini

Sebarkan artikel ini
Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Sampang

petajatim.co, Sampang – Dinas Pendidikan (Disdik) Sampang sesumbar dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi dan Kinerja akan cair antara November – Desember tahun ini.

Penegasan itu disampaikan Plt Kepala Disdik Sampang, Nor Alam. Ia mengatakan, pihaknya tengah berupaya agar proses pencarian program BOS Afirmasi dan Kinerja dapat direalisasikan dalam waktu dekat. Hal itu dibuktikan dengan pembuatan MoU antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa timur dan Pemkab Sampang dalam pencarian bantuan tersebut.

Disamping itu Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) juga sudah diserahkan kepada Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sampang. Artinya secara administrasi hanya tinggal menunggu proses pencairan dana.

“Berkas laporan RKA telah rampung dan serahkan kepada BPPKAD Jumat kemarin. Jadi sekarang tinggal menunggu perubahan penjabaran dari Peraturan Bupati (Perbup) saja,” jelas Nor Alam. Selasa (22/10/19).

Menurut dia, sebenarnya proses pencarian BOS Afirmasi dan Kinerja sama dengan BOS reguler. Mekanismenya yakni dana dari pusat ditransfer ke Pemrov Jatim, kemudian dilanjutkan ke Pemkab. Setelah itu baru ditransfer ke rekening penerima sekolah masing-masing.

“Kami harap November ini bantuan itu sudah bisa dicairkan. Karena pada dasarnya sekolah sudah siap untuk memanfaatkan bantuan itu,” tukasnya.

Lebih jauh ia menjelaskan, bantuan itu digunakan untuk pengadaan sejumlah alat atau sarana prasarana dalam penyediaan rumah belajar yang berbasis Informasi Teknologi (IT). Misalnya, komputer, LCD proyektor, jaringan internet, dan semacamnya.

Payung hukum bantuan tersebut berdasarkan Permendikbud Nomor 31 tahun 2019, tentang petunjuk teknis penggunaan dana BOS Afirmasi dan Kinerja.

“Sekolah juga mendapatkan dana tambahan Rp 2 juta sesuai dengan jumlah siswa kelas 6. Dana itu untuk dibelikan tablet yang khusus digunakan untuk pembelajaran,” tambahnya.

Pihaknya menegaskan bahwa, pengadaan barang harus dilakukan melalui Sistem Pembelanjaan Sekolah (SIPLAH) yang disediakan oleh Kementerian. Tujuannya agar pihak sekolah tidak boleh membeli sendiri atau bekerja sama dengan rekanan.

“Sekolah dilarang membeli alat di luar. Karena speknya sudah diatur dalam Permendikbud Nomor 31/2019. sehingga kita akan mengawasi dengan ketat penggunaan bantuan tersebut agar bisa tepat guna,” tandasnya.

Terpisah, Kepala BPPKAD Sampang, Suhartini Kiptiati mengatakan bahwa, sampai saat ini perubahan penjabaran Perbup tentang APBD Sampang 2019 masih dalam tahap pembahasan.

“Sebagian daerah di Jatim juga masih memproses pencairan bantuan itu,” terangnya.

Untuk diketahui, pemerintah pusat melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI mengucurkan dana Rp 8.559.000.000 kepada Pemkab Sampang dalam program BOS Afirmasi dan Kinerja 2019.

Data Dinas Pendidikan (Disdik) Sampang menyebutkan, SD di Kota Bahari yang akan menerima bantuan tersebut berjumlah 67 sekolah. Dengan rincian, 55 SD mendapatkan BOS Afirmasi, dan 12 SD menerima BOS Kinerja.

Tapi bantuan tersebut terancam hangus atau tidak bisa terserap lantaran tidak masuk dalam Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) 2019 (nal/her).