petajatim.co, Sampang – Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskumnaker) Sampang mengelar kegiatan pelatihan rias Pengantin dengan menyerap dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020 sebesar Rp 60 juta.
Pelatihan tersebut diikuti oleh 20 orang peserta berlangsung selama 24 hari di Balai Latihan Kerja (BLK) Jalan Syamsul Arifin Sampang.
Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan dan Penempatan Tenaga Kerja Diskumnaker Sampang, M Syahrir, menyatakan, peserta yang mengikuti pelatihan berasal dari Kecamatan Karang Penang, Kecamatan Sampang, Kecamatan Omben, Kecamatan Robatal, dan Kecamatan Torjun.
“Diharapkan selepas mengikuti pelatihan rias pengantin, para peserta pelatihan bisa mempraktekkan ilmu yang di dapat di lingkungan masyarakat. Sehingga kelak dapat dijadikan sumber mata pencarian di bidang rias pengantin,” ungkap Syahrir, Selasa (3/3/2020)..
Dalam kesempatan itu M syahrir menyampaikan, tujuan diadakan kegiatan pelatihan tersebut adalah untuk meningkatkan kompetensi bagi masyarakat dengan bekal keterampilan yang siap pakai atau dapat menciptakan lapangan kerja sendiri.
“Output dari pelatihan ini dalam rangka membekali peserta pelatihan dengan skill atau keterampilan. Sehingga nantinya para peserta bisa menciptakan lapangan kerja sendiri dengan bekal ilmu yang didapat selama mengikuti pelatihan,” terangnya.
Ia menegaskan, program pelatihan tersebut dilaksanakan dalam rangka mengurangi jumlah pengangguran di Sampang. Karena berbagai program yang dilaksanakan oleh pihaknya bertujuan meningkatkan kemampuan dan keterampilan bagi masyarakat untuk bisa mandiri serta mampu mengembangkan usahanya dengan harapan dapat memberikan peluang kerja pada orang lain.
“Mudah-mudahan program berkesinambungan ini dapat mengurangi angka pengangguran yang masih tinggi dan meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat melalui berbagai pelatihan yang kami laksanakan selama ini,” tutupnya. (tricahyo/her)