PETAJATIM.co, Sampang – Menindaklanjuti protes pemilik kios lantai atas terhadap pedagang liar yang berjualan di tempat bongkar muat barang, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Sampang berjanji akan menindak tegas para pedagang liar yang tak berizin.
Sebagai bukti kesungguhan pihak Bidang Pengelolaan Pasar Disperdagprin untuk menertibkan pedagagang liar dengan memberikan surat teguran secara tertulis.
Kepala Bidang Pengelolaan Pasar Disprindagpri Sampang, Rosul mengatakan, menindaklanjuti protes pedagang pasar yang menempati kios di lantai atas terhadap pedagang tak berizin di lantai bawah tepatnya di area bongkar muat barang pihaknya sudah melayangkan surat 2 kali terhadap pedagang yang berjualan ditempat tersebut.
“Kami akan melayangkan surat yang ke 3, jika pedagang dilantai bawah yang tidak mempunyai izin masih tetap berjualan di area tersebut. Maka kami akan tertibkan bekerjasama dengan Satpol PP Sampang, ” terang Rosul Minggu (22/11/2020).
Mengimbau kepada pedagang yang berjualan di area tersebut yang mempunyai izin agar menempati kios tersebut sesuai luas yang telah ditentukan.
“Kami berupaya bekerja sebaik mungkin, namun memang permasalahan pasar sangat komplek. Apapun alasannya itu merupakan tanggung jawab dan kita akan selalu berupaya untuk yang terbaik untuk masyarakat,” tandasnya.
Penulis : Tricahyo
Editor : Heru