TNI - POLRI

Dit Lantas Polda Jatim Jadikan Jalan Raya Tanjung Camplong Sebagai Trouble Spot

36
×

Dit Lantas Polda Jatim Jadikan Jalan Raya Tanjung Camplong Sebagai Trouble Spot

Sebarkan artikel ini
Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Anita Kurdi sedang berkoordinasi dengan Dit Lantas Polda Jatim untuk menentukan trouble spot di Jalan Raya Tanjung Camplong

petajatim.co Sampang – Tim gabungan Trouble Sport dari Dit Lantas Polda Jatim, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jatim, Bina Marga Provinsi Jatim bersama Sat Lantas Polres Sampang memilih kawasan Jalan Raya Tanjung tepatnya di sekitar pasar ikan dijadikan sebagai trouble spot (titik kemacetan).

Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Anita Kurdi yang mendampingi tim gabungan tersebut mengutarakan, Jalan Raya Tanjung merupakan jalan Provinsi yang menghubungkan antar kabupaten, sehingga dipilih sebagai trouble spot oleh Dit Lantas Polda Jatim dan dinas provinsi terkait. Serta melibatkan instansi terkait antara lain, Dishub Sampang, Sat Pol PP dan Dinas Bina Marga Sampang

Dia menjelaskan, Jalan Raya Tanjung dilewati semua kendaraan baik kendaraan pribadi dan umum setiap hari khususnya di sore hari selalu menjadi langganan macet. Kemacetan tersebut disebabkan para pedagang dan pembeli ikan meluber hingga di pinggir jalan, sehingga mengganggu arus lalu lintas.

“Ada beberapa pertimbangan dan kreteria yang masuk dalam katagori Trouble Spot, salah satunya Jalan Raya Tanjung masuk dalam katagori itu oleh tim gabungan Dit Lantas Polda Jatim. Kegiatan itu merupakan tindak lanjut dan evaluasi dalam rangka persiapan pelaksanaan operasi terpusat dengan sandi Ops Lilin Semeru 2019 di wilayah jajaran Polda Jatim,” terang Anita, Selasa (19/11/2019).

Dikatakannya, pengecekan ruas jalan yang menjadi titik kemacetan tidak hanya di wilayah Sampang. Namun juga dilaksanakan seluruh ruas jalan di Madura, bahkan jalur lalu lintas di Jawa Timur untuk mengurai titik kemacetan.

“Setelah berkoordinasi dengan Polres Sampang, tim gabungan akan melanjutkan perjalanan menuju Polres Pamekasan dan Polres Sumenep, ” tutupnya. (tricahyo/her)