PERISTIWA

Dituding Mandul Usut Dugaan Korupsi Dana Desa, Kejari Sampang Didemo Warga Sokobanah

36
×

Dituding Mandul Usut Dugaan Korupsi Dana Desa, Kejari Sampang Didemo Warga Sokobanah

Sebarkan artikel ini
Sejumlah warga mengatasnamakan Ikatan Masyarakat Sokobanah (IMS) dan LSM MDW demo di Kejari Sampang.

petajatim.co, Sampang – Sejumlah warga mengatasnamakan Ikatan Masyarakat Sokobanah (IMS) dan LSM Madura Development Wacth (MDW) melakukan unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang. Para demonstran tersebut mempertanyakan mandeknya penyelidikan kasus dugaan korupsi program Dana Desa (DD) Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah hampir satu tahun tak ada kejelasan.

Farida koordinator lapangan (Korlap) aksi menyatakan, warga Desa Sokobahah Daya melaporkan kasus dugaan penyimpangan DD berupa proyek saluran irigasi senilai Rp 589.246.000 Tahun Anggaran 2018 kepada penyidik Kejari tanggal 15 Maret 2019 silam.

“Selama pengusutan kasus tersebut hanya jalan ditempat, padahal penyidik Kejari telah melakukan pemanggilan 16 saksi untuk dimintai keterangannya. Bahkan mendatangkan 9 saksi ahli dari kampus ternama di Jawa Timur, yakni Institut teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya. Tetapi semenjak kasus itu dilaporkan hingga saat ini pihak Kejaksaan ternyata masih belum menetapkan tersangka,” ungkap Farida saat berorasi di depan Kantor Kejari, Senin (24/2/2020).

Ia lantas menuding ada indikasi pelemahan hukum dan main mata di institusi Kejaksaan, bahkan hasil investigasi dari tim ahli seakan-akan tidak ada artinya sama sekali. Ini membuktikan teriak Farida bahwa Kejari mandul dalam mengusut dugaan korupsi Dana Desa tersebut.

“Menyikapi masalah tersebut dari dari MDW dan IMS menuntut agar Kepala Desa (Kades) Sokobanah Daya ditetapkan sebagai tersangka. Meminta Kades Jatem segera ditangkap, selain itu kami menuntut ITS sebagai perguruan tinggi ternama harus independen dan profesional dalam melakukan investigasi dilapangan. Kami juga mendesak Kepala Kejari (Kajari) Maskur dan Kasi Pidana khusus (Pidsus) mundur dari jabatannya,” kecamnya.

Mereka bahkan mengancam apabila tuntutannya tidak digubris, maka akan melaporkan kasus tersebut kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, serta Kejaksaan Agung (Kejagung) termasuk ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sementara itu Kajari Sampang, Maskur saat menemui para pendemo menyatakan, bahwa pihaknya masih belum dapat memberikan kepastian sampai kapan penutasan kasus tersebut. Tapi yang jelas jika ada yang bilang sampai 10 tahun tidak tuntas, itu merupakan pelecehan bagi institusinya.

“Perlu ditegas, saya bekerja tidak ada tekanan dan intervensi dari siapapun dan saya tidak mempunyai beban apa-apa, karena kita bekerja secara profesional,” bantah Maskur.

Ia menjelaskan, kenapa kasus dugaan korupsi DD Sokabanah Daya prosesnya lama, karena pihaknya masih mengumpulkan 2 alat bukti yang cukup, hingga harus mengandeng tim ahli dari pihak Universitas untuk membantu mengungkap kasus tersebut.

“Jadi tidak gampang menyelesaikan kasus tindak pidana korupsi. Jangan lantas hanya dilihat dari luarnya saja, karena setelah kita mendapatkan hasil keterangan tim ahli dari ITS baru kita menentukan sikap,” pungkasnya. (tricahyo/her)