UKM

DPMPTSP Sampang Jemput Bola Urus Izin Usaha UMK Penyandang Disabilitas

166
×

DPMPTSP Sampang Jemput Bola Urus Izin Usaha UMK Penyandang Disabilitas

Sebarkan artikel ini
Kabid Pelayanan Perijinan dan Non Perijinan DPMPTSP Sampang, Sudarmaji menyerahkan Surat Izin Usaha.

PETAJATIM.co, Sampang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP) Kabupaten Sampang melaksanakan kegiatan pelayanan jemput bola terhadap pelaku usaha kecil yang menyandang disabilitas di wilayah Kabupaten Sampang, dalam kepengurusan surat izin usaha.

“Dengan keterbatasan yang dimiliki oleh penyandang Disabilitas yang mempunyai usaha kecil yang belum mempunyai izin usaha, maka pihaknya berinsiatif mendatangi rumah para penyandang disabilitas yang mempunyai usaha kecil untuk dibantu kepengurusan surat izin usahanya,” ujar Sudarmaji, Kabid Bidang Pelayanan Perijinan dan Non Perijinan DPMPTSP Kabupaten Sampang, Jumat (19/6/2020).

Pihaknya langsung datang kerumah masing-masing penyandang disabilitas yang mempunyai usaha kecil untuk dibantu kepengurusan surat izin usahanya, agar dengan mempunyai izin usaha bisa mengembangkan usahanya yang akan berdampak kepada perkonomian keluarga.

“Jika mereka sudah mempunyai surat izin usaha mempermudah mengembangkan usahanya,” jelasnya.

Pihaknya mengunjungi rumah penyandang Disabilitas untuk mendata dibeberapa tempat, diantaranya Kecamatan Torjun, Kecamatan Pangarengan, dan Omben.

“Salah satunya penyandang disabilitas dari Desa Patarongan, Kecamatan Torjun, Tricahyo Slamet Widodo yang mempunya usaha kecil kerajinan tas dan Dompet dengan nama Choirija Tas sudah kami bantu kepengurusan surat izin usahanya dan kami serahkan langsung dirumahnya,” imbuhnya.

Sementara itu Choirija yang menerima surat izin usaha dari DPMPTSP Sampang mengatakan, terima kasih atas semua layanan jemput bola yang dilakukan oleh DPMPTSP Kabupaten Sampang yang telah menguruskan surat izin usaha.

“Semoga setelah kami mempunyai surat izin usaha bisa semakin mengembangkan usaha kami semakin maju yang akan berdampak pada perbaikan ekonomi keluarga kami.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Bupati Sampang H Slamet Junaidi dan Wakil Bupati Sampang H Abdullah Hidayat yang telah mengintruksikan kepada dinas terkait sehingga kami sudah memiliki surat izin usaha,” pungkasnya. (tricahyo/her)