PETAJATIM.co, Sampang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura menggelar rapat paripurna dengan penyampaian nota penjelasan Bupati terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, empat raperda usulan, nota penjelasan pengusul atas Raperda Inisiatif, dan laporan rekomendasi pansus PAD serta pengumuman nama-nama anggota Pansus DPRD.
Rapat paripurna yang bertempat di gedung Graha Paripurna DPRD itu dihadiri oleh Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, Wakil Bupati H. Abdullah Hidayat, Sekda, Forkopimda, Camat, dan kepala OPD di lingkungan Pemkab Sampang.
Ketua DPRD Sampang Fadol menyampaikan, pada 17 Oktober 2022 Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Sampang telah mengadakan rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Tim Raperda Kabupaten Sampang guna membahas surat dari Bupati prihal penyampaian Raperda R-APBD tahun anggaran 2023.
“Rapat paripurna hari ini merupakan rapat paripurna ke-17 masa sidang ke-IV tahun ke-IV di tahun 2022. Agendanya, nota penjelasan Bupati terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, empat raperda usulan, nota penjelasan pengusul atas Raperda Inisiatif, dan laporan rekomendasi pansus PAD serta pengumuman nama-nama anggota Pansus,” katanya saat ditemui usai rapat, Senin (24/10).
Sementara itu, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi menyampaikan, sesuai dengan kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sampang serta Prioritas dan Plafon APBD Sampang Tahun Anggaran 2023 yang telah disepakati bersama dengan DPRD Kabupaten disebutkan bahwa Tema Pembangunan Tahun Anggaran 2023 ialah peningkatan dan pemerataan infrastruktur dalam rangka pemulihan ekonomi dan peningkatan kualitas SDM guna mendukung daya saing daerah menuju Sampang Hebat Bermartabat.
“Empat program prioritas pembangunan di Kabupaten Sampang pada tahun anggaran 2023 yaitu pemantapan pemulihan ekonomi melalui penguatan sektor unggulan dan infrastruktur yang berkelanjutan, peningkatan kualitas dan daya saing sumber daya manusia melalui pengentasan kemiskinan, kualitas pendidikan, kesehatan serta sarana dan prasarana dasar. Kemudian peningkatan kualitas pelayanan publik melalui reformasi birokrasi dan inovasi daerah dan terakhir menjaga harmonisasi kehidupan masyarakat,” terangnya.
Bupati menjelaskan, adapun gambaran anggaran pendapatan daerah pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2023 dianggarkan sebesar Rp 1.490.282.153.898, mengalami penurunan sebesar Rp 347.835.070.167 dibandingkan dengan anggaran perubahan 2022 sebesar Rp1.838.117.224.065.
Defisit anggaran pendapatan daerah disebabkan karena pada rancangan APBD 2023 belum mengakomodir pendapatan transfer yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun bantuan keuangan (BK) dari Pemerintah Provinsi Jawa timur. Sebab pada saat penyusunan R-APBD 2023 belum ada penetapan pagu DAK dari pusat maupun penetapan pagu bantuan keuangan dari pemerintah provinsi.
“Kami akan berupaya mencari bantuan dana dari sumber lain untuk memenuhi target pembangunan di Kabupaten Sampang. Oleh karenanya kami perlu dukungan dari semua pihak termasuk dari teman-teman pers atau media,” ujar Politisi Partai Nasdem itu.
Penulis : Zainal Abidin