BREAKING NEWS

DPRD Sampang Kawal Bantuan Bedah Rumah Senilai Rp 1 M dari Kementerian PUPR

161
×

DPRD Sampang Kawal Bantuan Bedah Rumah Senilai Rp 1 M dari Kementerian PUPR

Sebarkan artikel ini
Foto ilustrasi dari pihak ketiga.

PETAJATIM.co, Sampang – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,46 triliun dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau dikenal dengan bantuan bedah rumah untuk 114.900 unit rumah di seluruh Indonesia.

Berdasarkan data yang dihimpun. Kabupaten Sampang sendiri mendapatkan jatah bantuan BSPS atau bedah rumah dari Kementerian sebanyak 50 unit. Total anggaranya mencapai Rp 1 miliar. Program tersebut dilaksanakan di Desa Nepa, Kecamatan Banyuates.

Kabid Perumahan dan Pertanahan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Sampang, Roy Abdul Rokib membenarkan, bahwa tahun ini Pemkab Sampang mendapat bantuan program BSPS dari Kementerian PUPR. Program tersebut dikerjakan dengan sistem Padat Karya Tunai (PKT) atau Swakelola.

“Bantuan BSPS atau bedah rumah ini dilaksanakan di desa Nepa, Banyuates. Anggarannya Rp 20 juta untuk setiap satu rumah, uang itu digunakan untuk pembelian bahan material bangunan sekaligus untuk biaya ongkos tukangnya,” katanya, Rabu (02/05/2021).

Roy mengatakan, BSPS merupakan program Direktorat Jendral Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR. Program tersebut sampai saat ini masih dalam tahap pengerjaan.

“Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) program tersebut ada di Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Pendampingan dan pengawasan dilakukan oleh Tim Fasilitator Lapangan (TFL). Sementara kami hanya sebatas tim Teknis,” ujarnya.

Menanggapi itu, Wakil Ketua DPRD Sampang, Amin Arif Tirtana mengatakan, pihaknya menyambut baik program BSPS atau bedah rumah yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR. Ia berharap bantuan tersebut bisa memberikan dampak positif, bisa optimal, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat di Sampang.

“Gencarnya program BSPS ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas rumah layak untuk dihuni sekaligus juga memberikan kesempatan kerja bagi masyarakat berpenghasilan rendah akibat terdampak Pandemi Covid-19,” katanya.

Politikus PPP itu mengungkapkan, pada 2020 lalu pihaknya menerima laporan terkait dengan pelaksanaan program BSPS di Kecamatan Banyuates yang diduga dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai ketentuan.

Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan pengawasan secara maksimal terhadap program bedah rumah tersebut. Tujuannya agar pelaksanaannya berjalan baik dan sesuai ketentuan.

Amin juga mengajak kepada semua elemen masyarakat di Kota Bahari untuk sama-sama mengawasi pelaksanaan program bedah rumah tersebut.

Menurutnya, peran dan kontrol masyarakat sangat diperlukan dalam setiap program yang dilaksanakan pemerintah. Sebab, partisipasi masyarakat dalam pengawasan dianggap penting untuk memastikan program dilaksanakan sesuai ketentuan atau tidak.

“Semua elemen masyarakat mempunyai hak untuk melakukan pengawasan program yang dilaksanakan pemerintah. Baik proyek yang bersumber dari APBD, APBD Provinsi maupun APBN, karena sejatinya setiap program pemerintah bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat bukan sebaliknya,” tandasnya.

Penulis : Zainal Abidin
Editor : Heru