PETAJATIM.co, Sampang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang mendukung langkah Dinas Sosial (Dinsos) yang akan melaporkan kasus hilangnya saldo bantuan sosial (Bansos) dana keluarga penerimaan manfaat program keluarga harapan (KPM PKH) di Desa Pajeruan, Kecamatan Kedungdung ke Kementerian Sosial (Kemensos).
Wakil rakyat meminta agar investigasi yang dilakukan oleh Dinsos Sampang tidak hanya fokus pada permintaan klarifikasi. Tapi track record atau rekam jejak kinerja pendamping PKH juga perlu ditelusuri dan diperiksa.
“Penelusuran track record kinerja pendamping perlu dilakukan untuk memperkuat bukti pelaporan ke Kemensos,” kata anggota Komisi II DPRD Sampang, Nasafi, Kamis (25/8/2022).
Ia mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterima Komisi II DPRD, pendamping bansos PKH inisial NH itu sebelumnya pernah bertugas di desa Batuporo Barat. Namun karena bermasalah akhirnya dia dipindah ke desa Pajeruan.
“Kami sudah tekanankan ke Dinsos agar segera membuat berita acara hasil pemeriksaan dan secepatnya dikirim ke Kementerian, laporkan sesuai temuan atau fakta yang ada di lapangan, jangan lindungi atau pelihara pendamping yang nakal,” ujar Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Sementara itu, Kepala Dinsos Sampang M. Fadeli mengatakan bahwa sampai saat pihaknya masih terus melakukan investigasi untuk mengungkap permasalahan tersebut.
Tim investigasi yang terdiri dari dinas dan koordinator kabupaten (Korkab) sudah turun kelapangan untuk mengumpulkan bukti keterangan dari keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (KPM PKH) di desa tersebut.
“Setelah proses ini selesai hasilnya akan dikirim ke Kemensos. Kami tidak punya kewenangan untuk memberikan sangsi dan semacamnya,” ujar Fadeli.
Penulis : Zainal Abidin