KINERJA

DPRD Sampang Sebut Tindakan Bidan Sri Puji Tak Manusiawi, Izin Prakteknya Harus Dicabut

526
×

DPRD Sampang Sebut Tindakan Bidan Sri Puji Tak Manusiawi, Izin Prakteknya Harus Dicabut

Sebarkan artikel ini
Pasien yang hendak melahirkan yang di telantarkan oleh bidan Sri Puji

PETAJATIM.co, Sampang – Kasus penelantaran ibu yang hendak melahirkan oleh salah seorang bidan di Kecamatan Ketapang menjadi sorotan sejumlah pihak. Bahkan tindakan bidan Sri Fuji dituding tidak manusiawi dan mencederai profesi sebagai tenaga medis yang seharusnya peduli terhadap pasiennya.

Ketua Komisi IV DPRD Sampang, Musaddak Halili menilai, sebagai seorang bidan senior tindakan Sri Fuji menjadi contoh yang buruk bagi bidan yang lain. Karena tidak profesional dalam menjalankan tugasnya, apalagi menyangkut nyawa pasiennya.

“Sudah lambat dalam menangani pasien yang tengah hamil tua, hingga dia terpaksa harus melahirkan di luar tempat praktek bidan tersebut. Sudah gitu masih saja meminta bayaran Rp 800 ribu,” ungkap Musaddak Halili dengan nada tinggi, Selasa (7/7/2020).

Menyikapi sikap bidan yang tak manusiawi tersebut, ia mengancam akan memanggil pihak yang terkait untuk mengklarifikasi kejadian itu.

“Seandainya pada saat itu pasien sampai meninggal, karena telat mendapat pertolongan medis, jadi siapa yang bertanggung jawab. Jangan jadikan Covid-19 sebagai kambing hitam, ” tegasnya.

Senada juga diutarakan Abdus Salam, anggota DPRD Daerah Pemilihan (Dapil) IV yakni meliputi Kecamatan Ketapang dan Banyuates mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan wmdengan ulah oknum Bidan tersebut.

Menurutnya, tugas bidan itu mulia membantu masyarakat yang membutuhkan pertolongan tapi oknum itu malah menutup rapat tempat praktiknya hingga pasien yang hendak melahirkan terlantar.

“Dinas Kesehatan (Dinkes) harus menindak tegas oknum bidan itu, tindakannya tidak profesional dan tak manusiawi. Masak pelayanan hanya memberi infus selama satu jam, tanpa membantu proses persalinannya, tapi mematok biaya persalinan Rp 800 ribu,” kata Abdus Salam dengan nada kesal.

Oknum Bidan suaminya menjabat Camat Sokobanah ini semestinya melayani pasien, bukan malah menolak. Ia pun mengusulkan agar di cabut izin prakteknya, karena tugas bidan itu bukan hanya mencari keuntungan finansial belaka, tapi nasib pasien juga perlu diperhatikan.

Sementara itu Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Cabang Sampang, Rosidah mengatakan, tarif Rp 800 ribu yang dipatok oleh bidan Sri Fuji itu masih wajar karena masuk katagori bidan itu mandiri, jadi terserah mau buka tarif berapa, beda dengan Puskesmas sebab diatur oleh Peraturan Daerah (Perda).

“Tarif persalinan RP 800 Ribu itu masih wajar, kalau saya tarif segitu kurang,” ucap Rosidah.

Untuk Bidan praktek tida ada standart harga untuk mematok tarif kepada pasien yang hendak melahirkan.

“Pencabutan izin praktek bidan Sri Puji bukan kewenangan kami, itu sudah ranah Dinkes Sampang,” kilahnya. (tricahyo/her)