PETAJATIM.co, Sampang – Tender proyek preservasi ruas jalan nasional Tanjung Bumi-Pamekasan-Sumenep, Madura, Jawa Timur mulai menjadi sorotan dari anggota DPR RI. Pasalnya, jadwal pengumuman pemenang lelang proyek fisik dengan pagu anggaran Rp 42 miliar itu dua kali mengalami perubahan.
Data LPSE Kementerian PUPR yang diakses pada (10/2/2020), pengumuman pemenang lelang proyek preservasi jalan nasional Tanjung Bumi-Pamekasan-Sumenep dijadwalkan pada 11 Februari 2022. Namun sehari sebelumnya jadwal tersebut berubah ke tanggal 18 Februari, dan sekarang jadwalnya berubah lagi ke 25 Februari.
Meskipun jadwal pengumuman pemenang lelang berubah-ubah. Namun untuk posisi rangking peserta lelang yang sudah melakukan penawaran sampai saat ini tidak ada perubahan.
Rangking pertama masih ditempati oleh PT Amin Jaya Karya Abadi dengan penawaran Rp 30.140.690.800; rangking kedua PT Sandhi Artha Mandiri menawar Rp 30.950.566.270; Ketiga PT Masa Sinar Mulia yang menawar Rp 31.086.216.143; dan dirangking keempat diisi PT Trijaya Adymix asal Mojokerto, Jawa timur dengan nilai penawaran Rp 32.863.127.664.
Anggota Komisi V DPR RI Dapil XI Madura H Syafiuddin Asmoro berharap, proses tender proyek preservasi jalan nasional Tanjung Bumi-Pamekasan-Sumenep benar-benar sesuai aturan, transparan dan tidak ada pengkondisian.
Saat ini tehapan lelang proyek preservasi jalan nasional tersebut masuk pada evaluasi administrasi kualifikasi teknis dan harga. “Setelah ini ada penetapan pemenang dan pengumuman pemenang,” terang dia, Jumat (18/2/2022).
Politikus Senayan itu menjelaskan, selama tahapan evaluasi administrasi kualifikasi teknis dan harga. Tim Pokja di Kementerian PUPR akan memeriksa semua syarat-syarat substansial yang diajukan perusahaan. Mulai dari persyaratan administrasi dokumen, persyaratan teknis, dan nilai penawaran yang disodorkan peserta lelang.
Peserta lelang yang tidak lolos ditahap tersebut, otomatis akan gugur dan tidak bisa ikut ke tahapan selanjutnya.
“Kami harap jadwal penetapan dan pengumuman lelang ini tidak diundur lagi, sehingga pelaksanaan proyek bisa lebih cepat,” kata Syafiuddin Asmoro.
Sekedar informasi, jalan nasional di wilayah Madura memiliki panjang 322 kilometer yang dibagi menjadi tiga pejabat pembuat komitmen (PPK). Yakni, PPK Bangkalan-Tanjungbumi- Pamekasan, PPK Kamal-Bangkalan-Kota Sampang, dan PPK Sampang-Pamekasan-Sumenep.
Penulis : Zainal Abidin
Editor : Heru