PERISTIWA

Dukung Pemberantasan Narkoba, Ulama Datangi Kantor DPRD Sampang

19
×

Dukung Pemberantasan Narkoba, Ulama Datangi Kantor DPRD Sampang

Sebarkan artikel ini
sejumlah ulama dan kiyai yang tergabung dalam Majelis Silaturahmi Ulama Sampang (MAJSUS) tengah melakukan audensi dengan DPRD Sampang terkait maraknya peredaran narkoba dan tempat maksiat

petajatim.co, Sampang – Maraknya peredaran narkotika diwilayah Sampang, bahkan merambah hampir semua lapisan. Membuat sejumlah ulama dan kiyai yang tergabung dalam Majelis Silaturahmi Ulama Sampang (MAJSUS) merasa prihatin, sehingga berupaya membangun komunikasi dengan DPRD serta mendukung Pemkab Sampang dalam menangani pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Langkah yang ditempuh para Ulama dalam upaya membantu memberantas peredaran barang haram tersebut, yakni melakukan audiensi dengan Ketua DPRD, Ketua Fraksi dan Ketua Komisi di ruang Komisi besar, gedung dewan, Selasa (24/9/2019).

Ketua MAJSUS, KH Ach Yahya, menyampaikan, kedatangan para ulama dan kiai ke kantor DPRD Sampang tidak lain untuk menyikapi perkembangan situasi di Kota Bahari yang berkaitan dengan Amal Makruf Nahi Mungkar, terutama persoalan meningkatnya penyalahgunaan narkorika di Sampang.

“Peredaran gelap narkoba yang dapat merusak moral generasi muda, tmenjadi tanggung jawab kita bersama. Terutama bagi anggota legislatif dalam memberikan solusi dan arah kebijakan terhadap Pemkab sebagai pihak eksekutif yang berfungsi menjalankan peraturan dan ketentuan yang berlaku, ” kata Yahya.

Mengingat tingkat peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Sampang sangat memprihatikan, lanjut dia. Maka pihaknya berharap agar Pemkab dan DPRD lebih serius dalam menangani dan memerangi narkoba sampai keakar rumput.

“Terbukti bandar narkoba jaringan internasional malah ada di Sampang. Sehingga menggugah kami untuk menyampaikan pokok pikiran kepada anggota dewan, agar jangan sampai moto Sampang bersih dan agamis rusak karena barang haram tersebut,” tegasnya.

Keprihatinan yang kedua tambahnya, terkait dengan keberadaan tempat-tempat hiburan yang berbau maksiat yang kian menjamur. Tentu saja menurut dia bertolak belakang dengan kehidupan masyarakat Sampang yang religius dan agamis. Apalagi, Pemkab dan DPR saat ini tengah gencar-gencarnya menggalakan program seribu pesantren.

Disatu sisi imbuhnya, Peraturan Daerah (Perda) tentang larangan kemaksiatan sudah lama dijalankan, namun tempat-tempat maksiat justru malah dibiarkan. Oleh itu pihaknya sebagai ulama hanya ingin menyampaikan keluh kesah masyarakat yang menginginkan Sampang bersih dari kegiatan yang berbau maksiat.

“Kami ingin Sampang selau kondusif, bersih dari hal-hal yang tidak baik, dan melanggar norma-norma agama,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Sampang Fadol, mengatakan, pihaknya bersama para ulama dan kiai sepakat untuk memerangi dan memberantas peredaran narkoba dan tempat-tempat kemaksiatan di Sampang.

Menurut politikus PKB itu, tingkat peredaran narkoba berhubungan erat dengan tingkat pendidikan dan kesejahteraan masyarakat yang masih rendah. Sehingga ia yakin apabila pendidikan dan kesejahteraan masyarakat baik, maka pengaruh narkoba tidak akan mudah masuk.

“Kami akan mendorong Pemkab dalam upaya melakukan pencegahan, penanganan, dan pemberantasan narkoba. Juga melarang kegiatan kemaksiatan supaya Sampang yang selama ini dikenal dengan kota santri tetap terjaga,” pungkasnya. (nal/her)