• Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
Peta Jatim
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
Peta Jatim
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home LAINNYA LINGKUNGAN

Efektifkah Pemprov Jatim Melarang Pemanfaatan Lahan Sepanjang Pesisir Pantai Camplong ??

by redaksi
Selasa, 03 Desember 2019 | 10:12
in LINGKUNGAN
0
Efektifkah Pemprov Jatim Melarang Pemanfaatan Lahan Sepanjang Pesisir Pantai Camplong ??

Pemprov Jatim dibantu Satpol PP Sampang memasang papan tanda larangan pengunaan lahan sepanjang pantai Camplong

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

petajatim.co, Sampang – Tindakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur yang melarang membangun, mendirikan atau memanfaatkan ruang sepanjang pesisir pantai Camplong dipatut diapresiasi. Mengingat eksploitasi penambangan pasir liar dan reklamasi pantai sudah diambang batas kritis.

Zainal Abidin, aktivitis lingkungan asal Desa Darma Camplong mempertanyakan efektivitas larangan tersebut. Karena kegiatan penambangan pasir liar selama ini terkesan dibiarkan oleh Pemkab Sampang maupun Pemprov Jatim tanpa ada tindakan konkrit. Padahal dampaknya tidak hanya menimbulkan abrasi, tetapi juga merusak ekosistem biota laut disepanjang pantai Camplong.

“Penambangan pasir galian C serta bangunan permanen disepanjang pesisir pantai Camplong tetap berlangsung sampai saat ini. Pertanyaannya apakah efektif Pemprov Jatim memasang papan tanda larangan di pesisir pantai tersebut, ” tanya Zainal, Selasa (3/12/2019).

Menurutnya harus ada regulasi yang jelas serta efek jera dalam menerapkan aturan tersebut. Karena tindakan yang diterapkan selama ini hanya bersifat pembinaan atau sebatas tindakan pidana ringan (tipiring). Sehingga tidak menimbulkan efek jera, sebab besoknya para penambang kembali beraktivitas.

Baca Juga  Waspada !! 7 Kecamatan Di Sampang Rawan Bencana Saat Musim Hujan

“Tidak hanya penambang liar yang di tindak, warga yang mendirikan bangunan permanen di sepanjang pesisir pantai juga harus ditertibkan secara tegas. Karena warga dengan seenaknya membangun rumah atau rumah makan di pesisir pantai tersebut, ditenggarai tidak mengantungi Izin Mendirikan Bangunan (IMB),” tegasnya.

Sementara itu Kabid Penegakan Perda Satpol PP Sampang Chairijah, dikonfirmasi saat mendampingi petugas Satpol PP Provinsi Jawa Timur memasang papan larangan sepanjang pantai Camplong menyatakan, dasar hukum pemasangan tanda larangan itu mengacu Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jatim No. 01 Tahun 2018 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Serta Peraturan Gubernur Jatim No. 24 Tahun 2019 Tentang Izin Lokasi dan Izin Pengelolaan Pemanfaatan Perairan Pesisir dan Pulau-Pulai Kecil.

Baca Juga  Maling Super Nekat, Pagar Taman Wiyata Bahari Diembat

“Payung hukum yang dijadikan acuan juga Peraturan Bupati (Perbup) Sampang No. 79 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Sampang. Selain itu Perda Sampang No. 07 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakan,” jelas Corry sapaan akrabnya.

ADVERTISEMENT

Dalam pelaksanaan pengamanan pemasangan papan larangan tersebut dia memaparkan, melibatkan 20 orang anggota Satpol PP Sampang, 7 orang Satpol PP Provinsi Jatim, serta 5 anggota TNI dan 5 anggota Polri dibantu staf Kecamatan Camplong.

ADVERTISEMENT

“Papan larangan yang dipasang mulai dari Desa Tanjung sampai pesisir pantai Camplong, untuk menunjukkan bahwa dilokasi itu tidak diperbolehkan sebagai tempat usaha atau kegiatan lainnya tanpa seizin pemerintah,” tukasnya. (tricahyo/her)

Pengunjung : 4
Tags: Pantai CamplongSatpol PP Sampang
ShareTweetSendShareShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Disporabudpar Sampang Gelar Iptek Manajemen Kepelatihan Olah Raga

Next Post

BOS Afirmasi - Kinerja Senilai Rp 5 M Dipastikan Cair, Sekolah Butuh Waktu 20 Hari Serap Bantuan

Related Posts

Konsep Otomatis
LINGKUNGAN

Aksi Tanam Sejuta Pohon oleh P3L Jatim, Ini Kata Bupati Bangkalan

8 April 2021
LINGKUNGAN

Kecamatan Banyuates Gelar Jaring Aspirasi Masyarakat Wilayah Terdampak Sumur Eksplorasi Hidayah-1

6 April 2021
ANT Pertanyakan Realisasi CSR dan Izin AMDAL Eksplorasi Petronas Carigali
LINGKUNGAN

ANT Pertanyakan Realisasi CSR dan Izin AMDAL Eksplorasi Petronas Carigali

23 Februari 2021
KSB Trunojoyo Sampang Laksanakan Kegiatan Konservasi dan Pembibitan Pohon Mangrove di Camplong
LINGKUNGAN

KSB Trunojoyo Sampang Laksanakan Kegiatan Konservasi dan Pembibitan Pohon Mangrove di Camplong

21 Februari 2021
Bahayakan Keselamatan Pengendara, Pohon Tua Rentan Tumbang di Selamat Datang Pliyang Ditebang
LINGKUNGAN

Bahayakan Keselamatan Pengendara, Pohon Tua Rentan Tumbang di Selamat Datang Pliyang Ditebang

11 Februari 2021
LSM P3L Jatim Tuding Pemkab Bangkalan Tak Tegas Tindak Reklamasi Ilegal
LINGKUNGAN

LSM P3L Jatim Tuding Pemkab Bangkalan Tak Tegas Tindak Reklamasi Ilegal

19 Januari 2021
Next Post

BOS Afirmasi - Kinerja Senilai Rp 5 M Dipastikan Cair, Sekolah Butuh Waktu 20 Hari Serap Bantuan

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terungkap Mayat Gadis Asal Pao Pale Laok, Ketapang Dibunuh Pacarnya Karena Hamil

Terungkap Mayat Gadis Asal Pao Pale Laok, Ketapang Dibunuh Pacarnya Karena Hamil

1 Februari 2021
Nodai Keponakan, Tersangka Asal Ombul Itu Pernah Dihukum Dalam Kasus Pencabulan

Nodai Keponakan, Tersangka Asal Ombul Itu Pernah Dihukum Dalam Kasus Pencabulan

12 Juni 2020
Empat Pemuda Setubuhi Secara Bergilir Gadis di Bawah Umur di Kebun Tembakau Desa Panyirangan

Empat Pemuda Setubuhi Secara Bergilir Gadis di Bawah Umur di Kebun Tembakau Desa Panyirangan

24 September 2020
2 Gembong Narkoba Kakap Asal Sokabanah Daya Dengan BB 1 Kg Disergap di Kebumen – Jateng

2 Gembong Narkoba Kakap Asal Sokabanah Daya Dengan BB 1 Kg Disergap di Kebumen – Jateng

8 Februari 2021
Konsep Otomatis

Proyek Jalan Poros Tambelangan-Banyuates Sepanjang 1,8 Km Mulai Digarap

0
13 Manfaat Mengejutkan Kunyit dari Kecantikan Sampai Kesehatan

13 Manfaat Mengejutkan Kunyit dari Kecantikan Sampai Kesehatan

0
Ingin Otakmu Selalu Sehat? Coba Lakukan Gerakan Ini Yuk Ladies

Ingin Otakmu Selalu Sehat? Coba Lakukan Gerakan Ini Yuk Ladies

0
Manfaat olahraga rutin bagi kesehatan otak

Manfaat olahraga rutin bagi kesehatan otak

0
Konsep Otomatis

Proyek Jalan Poros Tambelangan-Banyuates Sepanjang 1,8 Km Mulai Digarap

14 April 2021
Konsep Otomatis

350 PPPK Calon ASN di Sampang Harus Terdaftar di Dapodik Akhir Desember 2019

14 April 2021
Konsep Otomatis

Persiapan Pelantikan, Pengurus DPD KNPI Sampang Periode 2021-2024 Gelar Pertemuan

12 April 2021
Konsep Otomatis

Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadhan 1442 H Digelar Kementerian Agama Sore Ini

12 April 2021

Recent News

Konsep Otomatis

Proyek Jalan Poros Tambelangan-Banyuates Sepanjang 1,8 Km Mulai Digarap

14 April 2021
Konsep Otomatis

350 PPPK Calon ASN di Sampang Harus Terdaftar di Dapodik Akhir Desember 2019

14 April 2021
Konsep Otomatis

Persiapan Pelantikan, Pengurus DPD KNPI Sampang Periode 2021-2024 Gelar Pertemuan

12 April 2021
Konsep Otomatis

Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadhan 1442 H Digelar Kementerian Agama Sore Ini

12 April 2021
ADVERTISEMENT
Peta Jatim

Kami menyediakan berbagai macam berita yang terupdate bagi pembaca semua. Semoga bisa memberikan informasi yang akurat serta berguna.

Follow Us

Kanal

Pemerintahan
Ekonomi dan Bisnis      
Hukum
Budaya
Humaniora
Informatika
Kesehatan
Kinerja
Kriminal
Kuliner
Internasional
Lingkungan
Manajemen
Pendidikan
Nutrisi Qalbu      
Olahraga
Peristiwa
Pertanian
Politik
Profil Tokoh
Teknologi
TNI Polri
Travel
UKM

Kanal Daerah

Banyuwangi      
Nasional
Daerah
Desa
Internasional      
Sumenep
Regional
Sampang
Jawa Timur
  • Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy

© 2020 PetaJatim - Situs Berita dan Informasi Jawa Timur.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS

© 2020 PetaJatim - Situs Berita dan Informasi Jawa Timur.