• Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
Peta Jatim
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
Peta Jatim
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home LAINNYA LINGKUNGAN

Efektifkah Pemprov Jatim Melarang Pemanfaatan Lahan Sepanjang Pesisir Pantai Camplong ??

by redaksi
Selasa, 03 Desember 2019 | 10:12
in LINGKUNGAN
0
Efektifkah Pemprov Jatim Melarang Pemanfaatan Lahan Sepanjang Pesisir Pantai Camplong ??

Pemprov Jatim dibantu Satpol PP Sampang memasang papan tanda larangan pengunaan lahan sepanjang pantai Camplong

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

petajatim.co, Sampang – Tindakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur yang melarang membangun, mendirikan atau memanfaatkan ruang sepanjang pesisir pantai Camplong dipatut diapresiasi. Mengingat eksploitasi penambangan pasir liar dan reklamasi pantai sudah diambang batas kritis.

Zainal Abidin, aktivitis lingkungan asal Desa Darma Camplong mempertanyakan efektivitas larangan tersebut. Karena kegiatan penambangan pasir liar selama ini terkesan dibiarkan oleh Pemkab Sampang maupun Pemprov Jatim tanpa ada tindakan konkrit. Padahal dampaknya tidak hanya menimbulkan abrasi, tetapi juga merusak ekosistem biota laut disepanjang pantai Camplong.

“Penambangan pasir galian C serta bangunan permanen disepanjang pesisir pantai Camplong tetap berlangsung sampai saat ini. Pertanyaannya apakah efektif Pemprov Jatim memasang papan tanda larangan di pesisir pantai tersebut, ” tanya Zainal, Selasa (3/12/2019).

Baca Juga  Penanggulangan Banjir Polsek Cengkareng Libatkan Tiga Pilar dan Ormas

Menurutnya harus ada regulasi yang jelas serta efek jera dalam menerapkan aturan tersebut. Karena tindakan yang diterapkan selama ini hanya bersifat pembinaan atau sebatas tindakan pidana ringan (tipiring). Sehingga tidak menimbulkan efek jera, sebab besoknya para penambang kembali beraktivitas.

“Tidak hanya penambang liar yang di tindak, warga yang mendirikan bangunan permanen di sepanjang pesisir pantai juga harus ditertibkan secara tegas. Karena warga dengan seenaknya membangun rumah atau rumah makan di pesisir pantai tersebut, ditenggarai tidak mengantungi Izin Mendirikan Bangunan (IMB),” tegasnya.

Sementara itu Kabid Penegakan Perda Satpol PP Sampang Chairijah, dikonfirmasi saat mendampingi petugas Satpol PP Provinsi Jawa Timur memasang papan larangan sepanjang pantai Camplong menyatakan, dasar hukum pemasangan tanda larangan itu mengacu Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jatim No. 01 Tahun 2018 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Serta Peraturan Gubernur Jatim No. 24 Tahun 2019 Tentang Izin Lokasi dan Izin Pengelolaan Pemanfaatan Perairan Pesisir dan Pulau-Pulai Kecil.

Baca Juga  Fasum Taman Kota Kerap Dicuri, Bukti Rasa Memiliki Warga Sampang Rendah

“Payung hukum yang dijadikan acuan juga Peraturan Bupati (Perbup) Sampang No. 79 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Sampang. Selain itu Perda Sampang No. 07 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakan,” jelas Corry sapaan akrabnya.

Dalam pelaksanaan pengamanan pemasangan papan larangan tersebut dia memaparkan, melibatkan 20 orang anggota Satpol PP Sampang, 7 orang Satpol PP Provinsi Jatim, serta 5 anggota TNI dan 5 anggota Polri dibantu staf Kecamatan Camplong.

“Papan larangan yang dipasang mulai dari Desa Tanjung sampai pesisir pantai Camplong, untuk menunjukkan bahwa dilokasi itu tidak diperbolehkan sebagai tempat usaha atau kegiatan lainnya tanpa seizin pemerintah,” tukasnya. (tricahyo/her)

Pengunjung : 48
Tags: Pantai CamplongSatpol PP Sampang
ShareTweetSendShareShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Disporabudpar Sampang Gelar Iptek Manajemen Kepelatihan Olah Raga

Next Post

BOS Afirmasi - Kinerja Senilai Rp 5 M Dipastikan Cair, Sekolah Butuh Waktu 20 Hari Serap Bantuan

Related Posts

LINGKUNGAN

Peringati HUT Kemerdekaan, Ketua AJS Ajak Wartawan di Sampang Kembangkan Jurnalisme Berbasis Pancasila

17 Agustus 2022
LINGKUNGAN

Akibat Hujan Deras Disertai Angin Kencang Sejumlah Pohon Tumbang di Wilayah Sampang

4 April 2022
LINGKUNGAN

PPBI Ranting Ketapang Sukses Gelar Pameran Bonsai Lokal Madura, Berikut Nama-nama Pemenangnya

9 Januari 2022
LINGKUNGAN

Hendak Tawuran Bawa Celurit dan Stick Golf, Polisi Amankan Tiga Pemuda

12 Desember 2021
LINGKUNGAN

Penanggulangan Banjir Polsek Cengkareng Libatkan Tiga Pilar dan Ormas

28 November 2021
LINGKUNGAN

KSB Trunojoyo Laksanakan Kegiatan Bersih Bersih TMP Kusuma Negara Sampang di Momen Hari Pahlawan

7 November 2021
Next Post

BOS Afirmasi - Kinerja Senilai Rp 5 M Dipastikan Cair, Sekolah Butuh Waktu 20 Hari Serap Bantuan

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terungkap Mayat Gadis Asal Pao Pale Laok, Ketapang Dibunuh Pacarnya Karena Hamil

Terungkap Mayat Gadis Asal Pao Pale Laok, Ketapang Dibunuh Pacarnya Karena Hamil

1 Februari 2021
Nodai Keponakan, Tersangka Asal Ombul Itu Pernah Dihukum Dalam Kasus Pencabulan

Nodai Keponakan, Tersangka Asal Ombul Itu Pernah Dihukum Dalam Kasus Pencabulan

12 Juni 2020

Kasus Penusukan Terhadap Pemuda Asal Bringkoning di Pao Pale Daya Bermotif Cemburu

9 Oktober 2021

Belajar Otodidak, Warga Tlambah Tak Lulus SD Ini Mampu Terbangkan Replika Pesawat Garuda

10 Agustus 2021
Terkait Proyek Atap Kanopi Senilai Rp 36 Juta, Begini Penjelasan Pj Kades Paseyan Sampang

Terkait Proyek Atap Kanopi Senilai Rp 36 Juta, Begini Penjelasan Pj Kades Paseyan Sampang

0
13 Manfaat Mengejutkan Kunyit dari Kecantikan Sampai Kesehatan

13 Manfaat Mengejutkan Kunyit dari Kecantikan Sampai Kesehatan

0
Ingin Otakmu Selalu Sehat? Coba Lakukan Gerakan Ini Yuk Ladies

Ingin Otakmu Selalu Sehat? Coba Lakukan Gerakan Ini Yuk Ladies

0
Manfaat olahraga rutin bagi kesehatan otak

Manfaat olahraga rutin bagi kesehatan otak

0
Terkait Proyek Atap Kanopi Senilai Rp 36 Juta, Begini Penjelasan Pj Kades Paseyan Sampang

Terkait Proyek Atap Kanopi Senilai Rp 36 Juta, Begini Penjelasan Pj Kades Paseyan Sampang

25 Maret 2023
Pengelolaan Dana BOS Amburadul, Aliansi Gebrak Luruk Kantor Kemenag Sampang

Pengelolaan Dana BOS Amburadul, Aliansi Gebrak Luruk Kantor Kemenag Sampang

24 Maret 2023
Jasa Konsultan SID Proyek Breakwater Ketapang Sampang Telan Dana Rp 1,5 Miliar

Jasa Konsultan SID Proyek Breakwater Ketapang Sampang Telan Dana Rp 1,5 Miliar

23 Maret 2023
Sindir Pemerintah, Warga Sampang Perbaiki Kerusakan Jalan Provinsi secara Swadaya

Sindir Pemerintah, Warga Sampang Perbaiki Kerusakan Jalan Provinsi secara Swadaya

23 Maret 2023

Recent News

Terkait Proyek Atap Kanopi Senilai Rp 36 Juta, Begini Penjelasan Pj Kades Paseyan Sampang

Terkait Proyek Atap Kanopi Senilai Rp 36 Juta, Begini Penjelasan Pj Kades Paseyan Sampang

25 Maret 2023
Pengelolaan Dana BOS Amburadul, Aliansi Gebrak Luruk Kantor Kemenag Sampang

Pengelolaan Dana BOS Amburadul, Aliansi Gebrak Luruk Kantor Kemenag Sampang

24 Maret 2023
Jasa Konsultan SID Proyek Breakwater Ketapang Sampang Telan Dana Rp 1,5 Miliar

Jasa Konsultan SID Proyek Breakwater Ketapang Sampang Telan Dana Rp 1,5 Miliar

23 Maret 2023
Sindir Pemerintah, Warga Sampang Perbaiki Kerusakan Jalan Provinsi secara Swadaya

Sindir Pemerintah, Warga Sampang Perbaiki Kerusakan Jalan Provinsi secara Swadaya

23 Maret 2023
ADVERTISEMENT
Peta Jatim

Kami menyediakan berbagai macam berita yang terupdate bagi pembaca semua. Semoga bisa memberikan informasi yang akurat serta berguna.

Follow Us

Kanal

Pemerintahan
Ekonomi dan Bisnis      
Hukum
Budaya
Humaniora
Informatika
Kesehatan
Kinerja
Kriminal
Kuliner
Internasional
Lingkungan
Manajemen
Pendidikan
Nutrisi Qalbu      
Olahraga
Peristiwa
Pertanian
Politik
Profil Tokoh
Teknologi
TNI Polri
Travel
UKM

Kanal Daerah

Banyuwangi      
Nasional
Daerah
Desa
Internasional      
Sumenep
Regional
Sampang
Jawa Timur
  • Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy

© 2020 PetaJatim - Situs Berita dan Informasi Jawa Timur.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS

© 2020 PetaJatim - Situs Berita dan Informasi Jawa Timur.