• Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
Peta Jatim
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
Peta Jatim
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home LAINNYA KINERJA

Gubernur Jatim Tetapkan UMK Sampang Sebesar Rp 1,9 Juta

by redaksi
Jumat, 06 Desember 2019 | 05:12
in KINERJA
0
Gubernur Jatim Tetapkan UMK Sampang Sebesar Rp 1,9 Juta

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskumnaker) Sampang, Suhartini Kaptiati saat menyerahkan sertifikat penghargaan kepada para pengusaha yang memberikan THR kepada lebih awal dari ketentuan UU

Share on FacebookShare on Twitter

petajatim.co, Sampang – Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/568/KPTS/013/2019 tahun 2019 tentang Upah Minimum Kabupaten (UMK) Sampang tahun 2020, ditetapkan sebesar Rp 1.913.321.

Pernyataan itu disampaikan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskumnaker) Sampang, Suhartini Kaptiati, saat mengadakan sosialisasi Keputusan Gubernur Jatim tentang penetapan UMK Sampang di aula Balai Latihan Kerja (BLK) Sampang, Jum’at (6/12/2019).

“Setelah melalui berbagai tahapan di bahas dengan Dewan Pengupahan Kabupaten Sampang, selanjutnya diajukan kepada Gubernur Jatim dengan menetapkan UMK Sampang Rp 1.913.321,” jelas Suhartini Kaptiati, di hadapan Pimpinan Perusahaan dari segala sektor usaha serta Assosiasi Buruh di Sampang.

ADVERTISEMENT

Ia menegaskan, agar para pengusaha dan pemangku kebijakan ikut mengawal, serta menjalankan ketetapan tersebut. Sehingga dengan upah kerja yang baik dan kesempatan peluang kerja yang cukup besar dapat menciptakan perekonomian di Kabupaten Sampang semakin baik.

Baca Juga  Proyek Pemeliharaan Rutin Jembatan Nasional di Pantura Capai 80 Persen

“Memang tidak dipungkuri jika di Sampang cenderung adanya kesepakatan tidak tertulis yang saling tidak merugikan antara buruh dan perusahaan. Karena ada faktor saling membutuhkan antar kedua belah pihak,” ucapnya.

Namun disisi lain, tambah dia, Pemerintah mempunyai kewajiban untuk memberikan perlindungan terhadap para buruh jika ternyata masih ada perusahaan memberikan UMR dibawah ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah, dengan menyampaikan permasalahan tersebut kepada Pengawas Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jatim.

Sementara itu Andy Yusuf dari Disnakertran Jatim yang menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi tersebut memaparkan, bahwa dasar penetapan UMK 2020 adalah Peraturan Pemerintah (PP) No 78 tahun 2015 tentang Pengupahan, serta Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 15 tahun 2018 tentang upah minimum.

Baca Juga  Dinkes Sampang Anggarkan Pengadaan Mobil Ambulance RSD Ketapang Rp 800 Juta

“Selain itu juga diperkuat dengan payung hukum Surat Menteri Ketenagakerjaan tanggal 15 Oktober 2019 Nomor B-M/308/HI.01.00/2019 perihal Penyampaian Data Tingkat Inflasi Nasional dan Pertumbuhan Produk Domistik Bruto tahun 2019,” terang Andy Yusuf.

ADVERTISEMENT

Terkait dengan proses sebelum penetapan UMK Sampang, menurut Heru Susandra Kasi Naker Diskumnaker menerangkan, pihaknya dan Dewan Pengupahan melakukan pembahasan dengan melibatkan pimpinan perusahaan, Assosiasi Buruh, Stekholder dan pihak terkait.

Pada kesempatan itu juga diserahkan sertifikat penghargaan dari Disnakertrans Jatim kepada sejumlah perusahaan yang telah memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan tahun 2019 kepada seluruh pekerja atau buruh pada tanggal 24 Mei 2019, lebih awal dari ketentuan undang – undang. (tricahyo/her)

Pengunjung : 3
Tags: Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskumnaker) SampangUMK Kabupaten Sampang
ShareTweetSendShareShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Program OVOP Tak Jalan, Disperdagprin Sampang Berkilah Itu Program Pusat

Next Post

Pemkab Sumenep Di Tuding Serobot Lahan Pembangunan Pasar Tradisional Batuan

Related Posts

Renovasi Bangunan Puskesmas Kedungdung – Sreseh Digerojok Rp 15 Miliar
KINERJA

Renovasi Bangunan Puskesmas Kedungdung – Sreseh Digerojok Rp 15 Miliar

18 Januari 2021
Pasien Keluhkan Penarikan Biaya Ambulance Rp 700 ribu Oleh Puskesmas Tanah Merah
KINERJA

Pasien Keluhkan Penarikan Biaya Ambulance Rp 700 ribu Oleh Puskesmas Tanah Merah

17 Januari 2021
Dispendukcapil Sampang Menargetkan 2021, Seluruh Desa dan Kelurahan Sudah Menerapkan Program Sakera Mesem
KINERJA

Dispendukcapil Sampang Menargetkan 2021, Seluruh Desa dan Kelurahan Sudah Menerapkan Program Sakera Mesem

15 Januari 2021
Sekolah Madrasah Negeri di Sampang Dapat Bantuan Rehab Sarpras dari Kementerian PUPR
KINERJA

Sekolah Madrasah Negeri di Sampang Dapat Bantuan Rehab Sarpras dari Kementerian PUPR

15 Januari 2021
Pemkab Sampang Akan Menambah Kouta Santunan Anak Yatim 2021
KINERJA

Pemkab Sampang Akan Menambah Kouta Santunan Anak Yatim 2021

14 Januari 2021
Dongkrak IPM, Disdik – Dinkes Sampang Diminta Buat Inovasi dan Terobosan Baru
KINERJA

Dongkrak IPM, Disdik – Dinkes Sampang Diminta Buat Inovasi dan Terobosan Baru

14 Januari 2021
Next Post
Pemkab Sumenep Di Tuding Serobot Lahan Pembangunan Pasar Tradisional Batuan

Pemkab Sumenep Di Tuding Serobot Lahan Pembangunan Pasar Tradisional Batuan

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Nodai Keponakan, Tersangka Asal Ombul Itu Pernah Dihukum Dalam Kasus Pencabulan

Nodai Keponakan, Tersangka Asal Ombul Itu Pernah Dihukum Dalam Kasus Pencabulan

12 Juni 2020
Empat Pemuda Setubuhi Secara Bergilir Gadis di Bawah Umur di Kebun Tembakau Desa Panyirangan

Empat Pemuda Setubuhi Secara Bergilir Gadis di Bawah Umur di Kebun Tembakau Desa Panyirangan

24 September 2020
Tersangka Curhewan di Ketapang Dibekuk Polisi

Tersangka Curhewan di Ketapang Dibekuk Polisi

26 Juni 2020
Masuk Zona Orange, Warga Bangkalan Tak Pakai Masker Akan Kena Denda Rp 50 Ribu

Masuk Zona Orange, Warga Bangkalan Tak Pakai Masker Akan Kena Denda Rp 50 Ribu

18 Agustus 2020
Puadin Kakek Renta Tinggal Satu Gubuk Dengan Sapi di Batuporo di Bantu Pemkab Sampang

Puadin Kakek Renta Tinggal Satu Gubuk Dengan Sapi di Batuporo di Bantu Pemkab Sampang

0
13 Manfaat Mengejutkan Kunyit dari Kecantikan Sampai Kesehatan

13 Manfaat Mengejutkan Kunyit dari Kecantikan Sampai Kesehatan

0
Ingin Otakmu Selalu Sehat? Coba Lakukan Gerakan Ini Yuk Ladies

Ingin Otakmu Selalu Sehat? Coba Lakukan Gerakan Ini Yuk Ladies

0
Manfaat olahraga rutin bagi kesehatan otak

Manfaat olahraga rutin bagi kesehatan otak

0
Puadin Kakek Renta Tinggal Satu Gubuk Dengan Sapi di Batuporo di Bantu Pemkab Sampang

Puadin Kakek Renta Tinggal Satu Gubuk Dengan Sapi di Batuporo di Bantu Pemkab Sampang

19 Januari 2021
LSM P3L Jatim Tuding Pemkab Bangkalan Tak Tegas Tindak Reklamasi Ilegal

LSM P3L Jatim Tuding Pemkab Bangkalan Tak Tegas Tindak Reklamasi Ilegal

19 Januari 2021
Polsek Torjun Tidak Transparan Tangani  Dugaan Penganiayaan Warga Pacangga’an

Polsek Torjun Tidak Transparan Tangani Dugaan Penganiayaan Warga Pacangga’an

18 Januari 2021
Laka Adu Banteng Sesama Motor di Raya Jrengik Rengut Korban Jiwa

Laka Adu Banteng Sesama Motor di Raya Jrengik Rengut Korban Jiwa

18 Januari 2021

Recent News

Puadin Kakek Renta Tinggal Satu Gubuk Dengan Sapi di Batuporo di Bantu Pemkab Sampang

Puadin Kakek Renta Tinggal Satu Gubuk Dengan Sapi di Batuporo di Bantu Pemkab Sampang

19 Januari 2021
LSM P3L Jatim Tuding Pemkab Bangkalan Tak Tegas Tindak Reklamasi Ilegal

LSM P3L Jatim Tuding Pemkab Bangkalan Tak Tegas Tindak Reklamasi Ilegal

19 Januari 2021
Polsek Torjun Tidak Transparan Tangani  Dugaan Penganiayaan Warga Pacangga’an

Polsek Torjun Tidak Transparan Tangani Dugaan Penganiayaan Warga Pacangga’an

18 Januari 2021
Laka Adu Banteng Sesama Motor di Raya Jrengik Rengut Korban Jiwa

Laka Adu Banteng Sesama Motor di Raya Jrengik Rengut Korban Jiwa

18 Januari 2021
Peta Jatim

Kami menyediakan berbagai macam berita yang terupdate bagi pembaca semua. Semoga bisa memberikan informasi yang akurat serta berguna.

Follow Us

Kanal

Pemerintahan
Ekonomi dan Bisnis      
Hukum
Budaya
Humaniora
Informatika
Kesehatan
Kinerja
Kriminal
Kuliner
Internasional
Lingkungan
Manajemen
Pendidikan
Nutrisi Qalbu      
Olahraga
Peristiwa
Pertanian
Politik
Profil Tokoh
Teknologi
TNI Polri
Travel
UKM

Kanal Daerah

Banyuwangi      
Nasional
Daerah
Desa
Internasional      
Sumenep
Regional
Sampang
Jawa Timur
  • Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy

© 2020 PetaJatim - Situs Berita dan Informasi Jawa Timur.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS

© 2020 PetaJatim - Situs Berita dan Informasi Jawa Timur.