• Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
Peta Jatim
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
Peta Jatim
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home LAINNYA KINERJA

Gubernur Jatim Tetapkan UMK Sampang Sebesar Rp 1,9 Juta

by redaksi
Jumat, 06 Desember 2019 | 05:12
in KINERJA
0
Gubernur Jatim Tetapkan UMK Sampang Sebesar Rp 1,9 Juta

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskumnaker) Sampang, Suhartini Kaptiati saat menyerahkan sertifikat penghargaan kepada para pengusaha yang memberikan THR kepada lebih awal dari ketentuan UU

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

petajatim.co, Sampang – Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/568/KPTS/013/2019 tahun 2019 tentang Upah Minimum Kabupaten (UMK) Sampang tahun 2020, ditetapkan sebesar Rp 1.913.321.

Pernyataan itu disampaikan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskumnaker) Sampang, Suhartini Kaptiati, saat mengadakan sosialisasi Keputusan Gubernur Jatim tentang penetapan UMK Sampang di aula Balai Latihan Kerja (BLK) Sampang, Jum’at (6/12/2019).

“Setelah melalui berbagai tahapan di bahas dengan Dewan Pengupahan Kabupaten Sampang, selanjutnya diajukan kepada Gubernur Jatim dengan menetapkan UMK Sampang Rp 1.913.321,” jelas Suhartini Kaptiati, di hadapan Pimpinan Perusahaan dari segala sektor usaha serta Assosiasi Buruh di Sampang.

Ia menegaskan, agar para pengusaha dan pemangku kebijakan ikut mengawal, serta menjalankan ketetapan tersebut. Sehingga dengan upah kerja yang baik dan kesempatan peluang kerja yang cukup besar dapat menciptakan perekonomian di Kabupaten Sampang semakin baik.

Baca Juga  JCW Akan Adukan Dugaan Pungli Oknum Petugas Terminal Sampang Terhadap Penyewa Kios

“Memang tidak dipungkuri jika di Sampang cenderung adanya kesepakatan tidak tertulis yang saling tidak merugikan antara buruh dan perusahaan. Karena ada faktor saling membutuhkan antar kedua belah pihak,” ucapnya.

Namun disisi lain, tambah dia, Pemerintah mempunyai kewajiban untuk memberikan perlindungan terhadap para buruh jika ternyata masih ada perusahaan memberikan UMR dibawah ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah, dengan menyampaikan permasalahan tersebut kepada Pengawas Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jatim.

Sementara itu Andy Yusuf dari Disnakertran Jatim yang menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi tersebut memaparkan, bahwa dasar penetapan UMK 2020 adalah Peraturan Pemerintah (PP) No 78 tahun 2015 tentang Pengupahan, serta Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 15 tahun 2018 tentang upah minimum.

ADVERTISEMENT

“Selain itu juga diperkuat dengan payung hukum Surat Menteri Ketenagakerjaan tanggal 15 Oktober 2019 Nomor B-M/308/HI.01.00/2019 perihal Penyampaian Data Tingkat Inflasi Nasional dan Pertumbuhan Produk Domistik Bruto tahun 2019,” terang Andy Yusuf.

ADVERTISEMENT

Terkait dengan proses sebelum penetapan UMK Sampang, menurut Heru Susandra Kasi Naker Diskumnaker menerangkan, pihaknya dan Dewan Pengupahan melakukan pembahasan dengan melibatkan pimpinan perusahaan, Assosiasi Buruh, Stekholder dan pihak terkait.

Baca Juga  Disperdagprin Sampang Tertibkan Pedagang Liar Pasar Srimangunan

Pada kesempatan itu juga diserahkan sertifikat penghargaan dari Disnakertrans Jatim kepada sejumlah perusahaan yang telah memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan tahun 2019 kepada seluruh pekerja atau buruh pada tanggal 24 Mei 2019, lebih awal dari ketentuan undang – undang. (tricahyo/her)

Pengunjung : 4
Tags: Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskumnaker) SampangUMK Kabupaten Sampang
ShareTweetSendShareShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Program OVOP Tak Jalan, Disperdagprin Sampang Berkilah Itu Program Pusat

Next Post

Pemkab Sumenep Di Tuding Serobot Lahan Pembangunan Pasar Tradisional Batuan

Related Posts

Konsep Otomatis
KINERJA

Proyek Jalan Poros Tambelangan-Banyuates Sepanjang 1,8 Km Mulai Digarap

14 April 2021
Konsep Otomatis
KINERJA

Persiapan Pelantikan, Pengurus DPD KNPI Sampang Periode 2021-2024 Gelar Pertemuan

12 April 2021
Konsep Otomatis
KINERJA

Pembangunan Taman Kota Ketapang Bantuan CSR Petronas Mulai Digarap

12 April 2021
Konsep Otomatis
EKONOMI DAN BISNIS

Bhakti Sosial PMI, Gugus Tugas Covid – 19 Torjun Menyemprot Tempat Ibadah di Desa Bringinnonggal

9 April 2021
Konsep Otomatis
KINERJA

Sekda Sampang : Maksimalkan Peningkatan Pemberdayaan Masyarakat yang Difasilitasi Semua OPD

8 April 2021
Konsep Otomatis
KINERJA

PT Trisna Karya Terpental Sebagai Pemenang Lelang Pelebaran Jalan Sampang-Ketapang

8 April 2021
Next Post
Pemkab Sumenep Di Tuding Serobot Lahan Pembangunan Pasar Tradisional Batuan

Pemkab Sumenep Di Tuding Serobot Lahan Pembangunan Pasar Tradisional Batuan

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terungkap Mayat Gadis Asal Pao Pale Laok, Ketapang Dibunuh Pacarnya Karena Hamil

Terungkap Mayat Gadis Asal Pao Pale Laok, Ketapang Dibunuh Pacarnya Karena Hamil

1 Februari 2021
Nodai Keponakan, Tersangka Asal Ombul Itu Pernah Dihukum Dalam Kasus Pencabulan

Nodai Keponakan, Tersangka Asal Ombul Itu Pernah Dihukum Dalam Kasus Pencabulan

12 Juni 2020
Empat Pemuda Setubuhi Secara Bergilir Gadis di Bawah Umur di Kebun Tembakau Desa Panyirangan

Empat Pemuda Setubuhi Secara Bergilir Gadis di Bawah Umur di Kebun Tembakau Desa Panyirangan

24 September 2020
2 Gembong Narkoba Kakap Asal Sokabanah Daya Dengan BB 1 Kg Disergap di Kebumen – Jateng

2 Gembong Narkoba Kakap Asal Sokabanah Daya Dengan BB 1 Kg Disergap di Kebumen – Jateng

8 Februari 2021
Konsep Otomatis

Proyek Jalan Poros Tambelangan-Banyuates Sepanjang 1,8 Km Mulai Digarap

0
13 Manfaat Mengejutkan Kunyit dari Kecantikan Sampai Kesehatan

13 Manfaat Mengejutkan Kunyit dari Kecantikan Sampai Kesehatan

0
Ingin Otakmu Selalu Sehat? Coba Lakukan Gerakan Ini Yuk Ladies

Ingin Otakmu Selalu Sehat? Coba Lakukan Gerakan Ini Yuk Ladies

0
Manfaat olahraga rutin bagi kesehatan otak

Manfaat olahraga rutin bagi kesehatan otak

0
Konsep Otomatis

Proyek Jalan Poros Tambelangan-Banyuates Sepanjang 1,8 Km Mulai Digarap

14 April 2021
Konsep Otomatis

350 PPPK Calon ASN di Sampang Harus Terdaftar di Dapodik Akhir Desember 2019

14 April 2021
Konsep Otomatis

Persiapan Pelantikan, Pengurus DPD KNPI Sampang Periode 2021-2024 Gelar Pertemuan

12 April 2021
Konsep Otomatis

Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadhan 1442 H Digelar Kementerian Agama Sore Ini

12 April 2021

Recent News

Konsep Otomatis

Proyek Jalan Poros Tambelangan-Banyuates Sepanjang 1,8 Km Mulai Digarap

14 April 2021
Konsep Otomatis

350 PPPK Calon ASN di Sampang Harus Terdaftar di Dapodik Akhir Desember 2019

14 April 2021
Konsep Otomatis

Persiapan Pelantikan, Pengurus DPD KNPI Sampang Periode 2021-2024 Gelar Pertemuan

12 April 2021
Konsep Otomatis

Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadhan 1442 H Digelar Kementerian Agama Sore Ini

12 April 2021
ADVERTISEMENT
Peta Jatim

Kami menyediakan berbagai macam berita yang terupdate bagi pembaca semua. Semoga bisa memberikan informasi yang akurat serta berguna.

Follow Us

Kanal

Pemerintahan
Ekonomi dan Bisnis      
Hukum
Budaya
Humaniora
Informatika
Kesehatan
Kinerja
Kriminal
Kuliner
Internasional
Lingkungan
Manajemen
Pendidikan
Nutrisi Qalbu      
Olahraga
Peristiwa
Pertanian
Politik
Profil Tokoh
Teknologi
TNI Polri
Travel
UKM

Kanal Daerah

Banyuwangi      
Nasional
Daerah
Desa
Internasional      
Sumenep
Regional
Sampang
Jawa Timur
  • Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy

© 2020 PetaJatim - Situs Berita dan Informasi Jawa Timur.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS

© 2020 PetaJatim - Situs Berita dan Informasi Jawa Timur.