PETAJATIM.co, Sampang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang merencanakan merehab Kantor Dinas Pemuda, Olah Raga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) menjadi sebuah gedung Mall Pelayanan Publik (MPP).
Pertimbangan merubah Kantor Disporabudpar menjadi MPP tersebut ialah karena lokasinya berada ditempat yang sangat strategis, yakni di pusat kota Jalan Wahid Hasyim. Sehingga mempermudah akses bagi para pemohon pelayanan publik.
Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggara Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sampang, Sudarmaji mengatakan, sesuai arahan pemerintah pusat bahwa disetiap daerah harus memiliki gedung MPP. Maka pada 2021 mendatang Pemkab Sampang sudah merencanakan pembangunan gedung tersebut.
“Dibandingkan kabupaten lain di Madura, hanya Sampang satu-satunya kabupaten yang masih belum mempunyai gedung MPP. Kami di deadline sampai tahun 2024 agar segera mempunyai gedung pusat pelayanan terpadu,” terang Sudarmaji, Minggu (29/11/2020).
Anggaran Rehab Kantor Disporabudpar menjadi Mall PP menelan dana APBD sebesar Rp 2 miliar. Sedangkan Kantor Disporabudpar akan dipindahkan ke Kantor Keluarga Berencana di Jalan Rajawali, Kelurahan Karangdalem Kota Sampang.
Pembangunan gedung Mall Pelayanan Publik itu merupakan salah satu bentuk pelayanan satu pintu. Didalamnya terdiri dari 6 instansi antara lain, Bank Jatim, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Pelayanan Pajak dan Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (Dispendaloka).
“Berdirinya Mall PP itu diharapkan pelayanan publik di Sampang akan semakin optimal, serta mempermudah bagi para investor untuk menanamkan investasinya di kota Bahari,” ujarnya.
Sebelumnya Bupati Sampang H Slamet Junaidi menginginkan MPP berada di Pasar Srimangunan Sampang, namun karena mempertimbangkan aspek lokasinya yang kurang strategis dan sering terjadi kemacetan dan lingkungan pasar yang semrawut, sehingga dikhawatirkan mengganggu kenyamanan bagi masyarakat yang ingin mengurus perizinan.
“Jadi dari berbagai pertimbangan dan aspek melalui kajian yang matang, maka diputuskan Kantor Disporabudpar menjadi lokasi yang lebih representatif untuk dijadikan Mall PP. Kemungkinan 2021 nanti pekerjaan fisik rehab gedung tersebut sudah mulai di garap,” paparnya.
Disampaikan juga oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disporabudpar Sampang, Imam Sanusi membenarkan bahwa dalam waktu kantornya di alih fungsikan menjadi MPP.
“Pelayanan publik satu atap, merupakan salah satu terobosan dalam mempermudah bagi para pemohon mengurus perizinan, serta bagian dari upaya peningkatan investasi di berbagai sektor untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tukas Imam.
Penulis : Tricahyo
Editor : Heru